Pembukaan Kebijakan Bea Cukai Morowali Masih Tidak Jelas
Kementerian Keuangan (Menkeu) mencoba menemukan jawaban mengenai kebijakan bea cukai yang diterapkan di Bandara Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, pemerintah memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait operasional bandara ini.
Berdasarkan kata-kata Purbaya, ada peningkatan kekhawatiran soal koordinasi antara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang merupakan pengelola bandara tersebut, dengan Otoritas Bea dan Cukai. Salah satu aspeknya adalah terkait dengan operasional bandara itu sendiri.
"Kelihatannya seperti apa si ke depannya? Apakah ada atau tidak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda harus bertanya ke siapa ya, bukan ke kita," kata Purbaya.
Ternyata infrastruktur yang dikelola oleh PT IMIP telah memperoleh izin khusus dari pemerintah. Namun, Purbaya merasa masih ada keraguan mengenai status bandara ini, sehingga meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jika bandara Morowali ternyata tidak ilegal dan telah menjalani komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka Purbaya siap untuk mengerahkan anak buahnya di DJBC untuk menjalankan tugas di sana.
Namun, yang pasti adalah Purbaya membutuhkan kejelasan lebih lanjut terkait status Bandara Morowali sebelum menempatkan pegawai dari Otoritas Bea dan Cukai di sana.
Kementerian Keuangan (Menkeu) mencoba menemukan jawaban mengenai kebijakan bea cukai yang diterapkan di Bandara Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, pemerintah memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait operasional bandara ini.
Berdasarkan kata-kata Purbaya, ada peningkatan kekhawatiran soal koordinasi antara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang merupakan pengelola bandara tersebut, dengan Otoritas Bea dan Cukai. Salah satu aspeknya adalah terkait dengan operasional bandara itu sendiri.
"Kelihatannya seperti apa si ke depannya? Apakah ada atau tidak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda harus bertanya ke siapa ya, bukan ke kita," kata Purbaya.
Ternyata infrastruktur yang dikelola oleh PT IMIP telah memperoleh izin khusus dari pemerintah. Namun, Purbaya merasa masih ada keraguan mengenai status bandara ini, sehingga meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jika bandara Morowali ternyata tidak ilegal dan telah menjalani komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka Purbaya siap untuk mengerahkan anak buahnya di DJBC untuk menjalankan tugas di sana.
Namun, yang pasti adalah Purbaya membutuhkan kejelasan lebih lanjut terkait status Bandara Morowali sebelum menempatkan pegawai dari Otoritas Bea dan Cukai di sana.