Purbaya Akui Masih Punya Utang DBH Rp83,6 Triliun ke Daerah

Pemerintah Pusat mengakui, secara resmi, bahwa masih ada utang besar terhadap daerah-daerah di Indonesia. Menurut Pasal 8 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2025, pengakuan tersebut merupakan pengakuan atas utang pemerintah pusat kepada pemerintah Daerah berupa Kurang Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024. Pemberian penamaan ini ditujukan untuk mengakui adanya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah diterima oleh daerah-daerah di Indonesia.

Jika kita melihat ke dalam detail, ada dua komponen utama dari utang DBH tersebut. Pertama, adalah kurang bayar DBH Pajak sebesar Rp43,3 triliun dan kedua, kurang bayar DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp40,3 triliun. Meski ada dua komponen utama tersebut, namun pemerintah juga menyatakan bahwa ada Lebih Bayar DBH senilai Rp13,3 triliun yang dapat diperhitungkan untuk mengurangi nominal utang yang harus dibayarkan.

Pemberian penamaan ini tidak hanya membantu dalam mengakui adanya kurang bayar DBH, namun juga memberikan kesempatan kepada pemerintah pusat untuk melakukan perencanaan dan penyesuaian keuangan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Proses penyaluran dan penyelesaian lebih bayar akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan, tidak ada hubungan langsung antara penetapan jumlah kurang bayar DBH dan penganggaran tambahan penerimaan DBH sebagai pendapatan Daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah. Penganggaran baru dapat dilakukan setelah adanya keputusan lebih lanjut dari Menteri Keuangan mengenai penyalurannya.
 
Gini, udah apa lagi yang bisa kiri-kiri? 🤦‍♂️ Pemerintah masih punya utang besar padahal sudah ada banyak perubahan anggaran. Saya rasa ini juga bukti bahwa kalau kamu tidak sabar dan mau bertindak, hasilnya gampang banget.

Sekarang pemerintah mengakui ada kurang bayar DBH, tapi apa yang mereka lakukan? Mereka hanya membuat peraturan baru dan berharap siapa saja akan bisa mengaturnya. Saya rasa ini lebih mirip dengan cerita di film anime daripada kehidupan nyata. Yang penting adalah ada langkah kecil, tapi apakah itu cukup?

Saya masih ragu-ragu kalau ini hanya cara pemerintah untuk tidak harus bertanggung jawab atas kesalahan-kesalahan mereka sendiri. Mereka membuat peraturan baru dan berharap siapa saja akan bisa mengaturnya, tapi apa yang mereka lakukan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan itu?
 
Gue penasaran banget sama situasi utang yang gede banget! Seperti gini, negara kita masih punya utang triliunan triliunan lagi... Makanya pemerintah kangenin untuk buat lebih bayar DBH itu aja. Tapi, apa yang bisa dilakukan? Utang itu bukan rasa sakit, kan? 🤷‍♂️

Aku rasa pemerintah harus fokus pada membuat keuangan negara lebih stabil dan tidak ada lagi utang triliunan triliunan. Aku ingin lihat di balik data apa yang membuat utang itu bisa begitu besar... Kita perlu tahu, bukan hanya sekedar mengakui utang aja. 🤑
 
Pernah kalau goyot negara kita jadi utang besar padahal kita kenal jadi negara kaya 😂. Tapi serius, ini bikin aku pikir ada yang salah dengar anggaran pemerintah apa-apa lagi ya? Udah pernah ngerasa kesulitan bayar gaji atau apa-apa, sekarang ini udah utang besar 🤯. Aku harap pemerintah bisa ngatur keuangan dengan bijak biar jadi negara yang lebih stabil 💪.
 
Gak perlu terlalu kaget banget, ya! Pemerintah Pusat justru buat ini untuk membantu Daerah, kan? Mereka mengakui ada utang besar dan ini bakal membantu mereka perencanaan keuangan yang lebih baik. Tapi, gini aja, kurang bayar DBH itu sama seperti keterlambatan pembayaran tagihan listrik ya... Tapi, tidak apa-apa, pemerintah Pusat sudah ngatai lebih bayar itu, jadi Daerah bakal punya kesempatan untuk mengurangi utangnya.
 
aku tahu ada utang besar di Indonesia, tapi kenapa pemerintah harus lama-lampainya?
kalau ada 2 komponen utama utang DBH yaitu kurang bayar pajak dan SDA, toh bagaimana kalau kita fokus sama saja pada hal tersebut?
aku rasa penamaan ini tidak terlalu penting, tapi aku setuju dengan pemerintah untuk melakukan perencanaan keuangan.
kalau ada Lebih Bayar DBH senilai Rp13,3 triliun itu apa? bagaimana kalau kita gunakan uang tersebut untuk membiayai proyek-proyek yang benar-benar bermanfaat?
aku penasaran dengan proses penyaluran dan penyelesaian lebih bayar, apakah ada prioritas tertentu?
 
Bisa dipikir, gini sih? Pemerintah yang sering bilang ngekep utang besar ini, ternyata masih banyak utang lagi... Rp43 triliun dan Rp40 triliun, kalau ditambah lebih bayar juga aja Rp13 triliun, kayaknya makin panjang... Bagaimana caranya gini? Mereka harus jujur dulu sih, bukan?
 
iya aja, pemerintah yang banyak bermakna tapi gampang lupa ngejawantkannya. utang besar daerah tuh nggak bisa dipungut langsung, harus ada perencanaan dulu sih. aku pikir kalau pemerintah boleh jalan mengurus utang itu dengan lebih bijak, misalnya dibagikan ke beberapa daerah secara proporsional, atau membuat program bantuan ekonomi yang lebih banyak dan berkelanjutan. jangan sampai semua uang asuransi kesehatan diinvestasikan untuk membayar utang, aku rasa ada yang lebih penting seperti memperbaiki infrastruktur dan pendidikan.
 
Gue pikir gue harus bercerita tentang masa lalu gue ketika gue masih sekolah di SMP. Gue punya teman yang suka bermain kartu, tapi gue lebih suka bermain sepak bola. Suatu hari, teman gue mengatakan bahwa gue harus membayar kartu gue karena gue tidak membalas hutangnya kepada teman gue yang lain. Gue merasa sedih dan bingung, tapi gue tahu bahwa itu adalah bagian dari kehidupan. Saya ingat saat ini masih sangat berat hati untuk diingat kembali, tapi sekarang saya sudah lebih dewasa.

Sekarang, pemerintah menulis tentang utang DBH yang besar... gue pikir itu seperti kartu gue yang tidak pernah dibayarkan. Gue harap pemerintah dapat melakukan perencanaan dan penyesuaian keuangan untuk mengurangi utang tersebut. Saya rasa itu juga bagian dari kesabaran dalam menyelesaikan masalah ini, seperti saat saya harus menunggu kartu gue dibayar oleh teman gue yang lain.
 
Mana nggak percaya kan? Pemerintah akhirnya mengakui utang besar di Indonesia 🤯. Kurang bayar DBH sebesar Rp43,3 triliun dan Rp40,3 triliun lagi! itu makin kaget, apa kegunaan utang itu sih? 🤑

Tapi jangan terburu-buru, pemerintah masih punya rencana untuk melakukan perencanaan dan penyesuaian keuangan. Mereka ingin memperhatikan kemampuan keuangan negara dan melakukan perubahan yang tepat 📊.

Aku rasa ini semua tentang kesadaran dan transparansi, ya? Pemerintah harus lebih jujur dan terbuka tentang apa yang terjadi di dalam negeri kita. Itu yang penting 🙏.
 
Utang besar daerah itu kayak giliran, siapa yang nggak punya masalah utang? 🤔 Tapi pemerintah harus jujur aja dengan kita. Kalau tidak, kita nanti akan kecewa banget. Kita harus lihat dari mana asal uang itu, apakah ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran atau apa. Saya pikir kurang bayar DBH Pajak itu lebih sengaja daripada karena kurangnya dana.
 
Aku pikir ini seperti mainan bilang, pemerintah gak mau diakui utangnya kan? Sekarang juga mau mengakui ada kurang bayar DBH, tapi siapa yang tahu apa maksudnya? Mungkin only memperbaiki akuntansi aja, jadi gak perlu banting kaki lagi. Aku ragu-ragu kalau ada Lebih Bayar DBH ini, sih. Berarti pemerintah gak tahu bagaimana cara menyelesaikannya. Dan apa dengan Lebih Bayar DBH itu? Apa bedanya dengan kurang bayar DBH? Saya rasa ini semua sama aja, jadi mengapa harus terpisah-pisahan? Aku malas lagi membaca apa yang nanti akan dihakimi di parlemen. Tapi aku suka sekali cara penulisan ini, bikin aku berpikir kalau ini tentang siapa-siapa aja, bukan tentang pemerintah dan keuangan saja...
 
Aku pikir ini salah jalan, kalau gini pemerintah harus mengakui utang yang besar padahal kita sudah berusaha sebaik mungkin untuk tidak kelebihan... tapi mungkin ini bukan soal siapa yang salah, tapi lebih soal cara mengelola utang itu aja 🤔. Jadi kalau ada kurang bayar DBH, mungkin kita harus memperhatikan juga kemampuan daerah-daerah untuk membayar utangnya, dan tidak bisa langsung menambah penganggaran baru, mending tunda sampai kita punya rencana yang jelas...
 
aku bingung banget dengar pemerintah masih ada utang besar, itu seperti kalau aku meminjam uang dari teman-teman dan belum berbayar hingga kapan aja! 🤯 tapi mungkin kalau kita lihat detailnya, utang tersebut karena kurang bayar DBH pajak dan SDA, sih. tapi kayaknya pemerintah ingin mengatakan bahwa ada kesempatan untuk melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik, seperti cari cara agar tidak lagi ada utang besar di masa depan. mungkin kalau kita lihat dari perspektif yang berbeda, utang tersebut bisa menjadi peluang baru untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mengurangi beban pajak bagi rakyat 😊.
 
Gue pikir ini salah satu masalah yang serius banget kalau kita nggak bisa bayar utangnya, tapi pemerintah finally mengakui adanya utang besar buat daerah-daerah di Indonesia 😊. Gue rasa ini akan membantu dalam mencegah kesulitan keuangan di masa depan dan membuat pemerintah lebih teliti dalam pengelolaan anggaran. Tapi, gue masih penasaran kenapa kurang bayar DBH masih terus terjadi hingga sekarang 🤔. Gue harap pemerintah bisa melakukan perencanaan yang baik dan membuat rencana untuk mengurangi nominal utang ini, agar kita bisa memiliki keuangan yang lebih stabil 😌.
 
kembali
Top