Purbaya Akui Masih Punya Utang DBH Rp83,6 Triliun ke Daerah

Pemerintah mengakui utang DBH Rp83,6 triliun, tapi apakah itu artinya mereka tidak akan membayar? Menurut peraturan Menteri Keuangan Purbaya, total utang DBH yang belum disalurkan hingga akhir tahun anggaran 2024 mencapai Rp83,6 triliun.

Dua komponen utama utang ini adalah kurang bayar DBH pajak sebesar Rp43,3 triliun dan kurang bayar DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp40,3 triliun. Namun, ada juga Lebih Bayar DBH senilai Rp13,3 triliun kepada beberapa daerah.

Jika kita hanya melihat jumlah utang ini saja, maka terdapat pertanyaan mengapa pemerintah harus mengakui sebagai utang. Meski telah diakui sebagai utang, pembayaran utang tersebut tidak akan cair dengan mudah. Proses penyaluran dan penyelesaian lebih bayar akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan.

Tapi, mengapa pemerintah harus mengakui ini? Ada satu alasan, yaitu untuk memastikan bahwa daerah-daerah tidak terlalu gugup dan langsung menganggarkan tambahan penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penganggaran baru dapat dilakukan setelah adanya keputusan lebih lanjut dari Menteri Keuangan mengenai penyalurannya.

Dengan demikian, maka utang DBH Rp83,6 triliun ini bukan berarti bahwa pemerintah tidak akan membayar. Namun, pembayaran tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
 
Gue pikir gini, kalau negara kita suka banget mengakui utangnya sendiri, tapi gue rasa itu beda kalau negara mau jujur siapa tuh yang harus membayar utangnya. Siapa sih yang bilang pemerintah DBH tidak akan membayar utangnya? Gue pikir itu karena pemerintah ingin daerah-daerah tidak terburu-buru memanggil APBD tambahan, jadi gue rasa mereka mau belajar sedikit tentang pengelolaan keuangan negara. Tapi, masih banyak hal yang harus diatasi, seperti pembayaran utang SDA dan pajak yang belum terpenuhi... 😐
 
Gue pikir ini udh jelas banget! Gue already baca ratusan artikel pas kalian ini. Pemerintah DBH mengakui utangnya sebesar Rp83,6 triliun tapi gue masih ragu2 banget. Apa sih maksudnya dari 'membayar'? Membayarnya aja, tapi buat kapan? Gue already cairan keuangan negara sdr mnterai Puri Baya ini udh capek.
 
Maksudnya gini, kalau mereka mengakui utang itu artinya mereka mau jujur, tapi siapa tahu ada yang ingin menggunakan ini sebagai alasan untuk tidak membayar. Saya rasa ini seperti ketika Jokowi kalau di masa jabatannya pernah bilang ada kekurangan dana, tapi ternyata ada cara untuk mengatasinya. Maksudnya, mereka nggak akan membayar utang itu kan? Tapi siapa tahu, mungkin ada cara yang bisa dinikmati oleh semua pihak. Misalnya, mereka bisa membuat rencana pembayaran yang lebih jelas dan realistis.
 
Gak bisa dipungut ngerasa lega banget kalau giliran DBH bayar utangnya. Tapi, ada satu hal yang harus diingat, ya... pemerintah bukan hanya mengakui utangnya saja, tapi juga ingin memastikan agar daerah-daerah tidak terlalu panik dan langsung menambahkan penganggaran baru di APBD. Kalau gak ada keputusan lebih lanjut dari Menteri Keuangan, maka penganggaran baru yang dibuat gak akan efisien. Jadi, pemerintah hanya ingin memberikan informasi yang jujur tentang kondisi utangnya dan memastikan agar semua orang tahu apa yang terjadi. Semua gampang, kan? 😊
 
Gue rasa ini bukan buatan dari pemerintah yang tidak ingin membayanya, tapi mungkin karena ada batasan kapan bisa dibayai. Misalnya utang SDA yang besar itu bisa dibayai dalam jangka panjang, tapi apa kalau keuangan negara di sisi lain kesulitan? Mereka harus berhati-hati dan jangan cuma-cuma membayanya. Dan ini bukan berarti daerah juga tidak perlu memberikan pengawasan. Karena jika gue lupa, ada komponen utang lebih bayar senilai Rp13,3 triliun itu masih bisa dibayai dengan mudah. Jadi, pemerintah harus berhati-hati dan pastikan keuangan negara siap membayanya nanti. 🤔
 
Gue pikir sih kalau nggak ada yang salah dengan cara ini. Mereka bilang utang itu tidak berarti pemerintah tidak mau membayarnya, tapi cairan pembayaran itu akan ditunda sampai kemampuan keuangan negara bisa diperhatikan. Gue pikir ini cerita asin tapi realistis banget. Jika pemerintah bilang utang itu jelas, maka gak ada daerah yang mau terus anggaran tambahan kalo bukan karena pemerintah mau membayarnya ya... 🤔👀
 
aku pikir ini sengaja pemerintah yang mengakui utangnya juga kayaknya ada strategi untuk ngatur pengeluaran, kalau tidak ada ketebalan utang ini gini, mungkin beberapa daerah akan langsung panik dan mulai mengajukan kebutuhan tambahan, jadi pemerintah buat keputusan seperti ini untuk ngatur dan ngatur aja... 🤔
 
Untuk jelasin apa arti utang yang diakui itu. Maksudnya gini, pemerintah punya masalah dengan pajak dan SDA di daerah-daerah. Nah, jika kita bayangkan perusahaan biasa di Indonesia, ya pasti akan mau ke bank untuk pinjaman dulu sebelum membayar utang-utang yang sudah ada. Karena itu, gampang banget kalau pemerintah juga mau membayar utangnya. Tapi, karena ini negara, jadi harus diatur juga, jadi kira-kira ada perhitungan tentang kemampuan keuangan negara dulu sebelum bisa membayar. 🤑
 
Gue kayaknya pemerintah nanti masih harus membayarnya aja, tapi cara bayarnya gak bisa diprediksi sih... Utang DBH itu bukan cuma soal bayar atau tidak, tapi juga soal bagaimana nanti caranya. Penganggaran baru di APBD itu kayaknya penting banget agar daerah-daerah tidak panik dan membuat keputusan yang salah. Tapi, nanti gue masih ragu-ragu sih...
 
Makasih info ini bro 🙏. Tapi gue penasaran, siapa yang bikin peraturan Menteri Keuangan Purbaya ini? Ada bukti nyata kan? Gue tidak bisa percaya kalau pemerintah langsung mengakui utang triliun tanpa ada proses yang jelas. Dan apa artinya "proses penyaluran dan penyelesaian lebih bayar" itu? Apakah ada jadwal atau timeline yang pasti? Gue ingin tahu lebih banyak bro 🤔
 
Aku pikir kalau pemerintah harus mengakui utang ini nanti apa yang mereka lakukan? Mereka bilang gampang-gampahan bahwa tidak akan cair, tapi bagaimana cara caranya nanti? Kalau ada tambahan penerimaan baru apa lagi, sekarang juga udah ada peraturan sih tentang penyaluran dan penyelesaian. Udah kayaknya mulai ngobrol tentang kapan kapan pembayaran utang ini. Aku harap gampang-gampahan ini tidak berarti mereka akan jadi malu-malu nanti.
 
Hmm.. apakah benar-benar seperti itu? Mengapa pemerintah harus mengakui utang ini dulu sebelum membayarnya? Sepertinya ada sesuatu yang tidak beres... 🤔 Apa yang asal ada Rp83,6 triliun ini? Jangan sampai ada yang 'mencuri' uang negara aja... 🤑 Dan apa maksud dari 'lemah bayar' dan 'lebih bayar'? Itu nggak jelas juga... 🤷‍♂️ Belum punya jawaban tentang siapa-siapa yang bertanggung jawab atas keadaan ini...
 
kembali
Top