Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan jadwal sidak (inspeksi mendadak) ke perusahaan baja Cina yang melakukan pengemplangan pajak. Jadwal ini seharusnya dilaksanakan pada pekan lalu, tapi kemudian mundur menjadi pekan ini.
Purbaya mengaku sedang menyiapkan semua hal yang dibutuhkan untuk menyidak perusahaan tersebut dan memberitahukan bahwa ia akan mengunjungi langsung perusahaan-perusahaan tersebut. Ia juga berjanji tidak akan melakukan sidak secara "rame-rame" tetapi akan langsung menghadapi bosnya.
Perusahaan baja Cina yang terkena duga telah lama melakukan praktik tidak membayar pajak, termasuk PPN, karena mereka percaya bahwa institusi keuangan Indonesia korup sehingga bisa dimanipulasi. Purbaya menyatakan bahwa ini adalah anggapan salah dan akan menunjukkan bukti bahwa mereka tidak benar.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kongkalikong oknum pegawai yang dapat menimbulkan praktik tersebut. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika menemukan bukti keterlibatan dan akan mengumpulkan semua informasi sebelum menghadapi pengadilan.
Tindakan tegas ini, menurutnya, diperlukan karena praktik tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan dan merugikan perusahaan domestik dan negara.
Purbaya mengaku sedang menyiapkan semua hal yang dibutuhkan untuk menyidak perusahaan tersebut dan memberitahukan bahwa ia akan mengunjungi langsung perusahaan-perusahaan tersebut. Ia juga berjanji tidak akan melakukan sidak secara "rame-rame" tetapi akan langsung menghadapi bosnya.
Perusahaan baja Cina yang terkena duga telah lama melakukan praktik tidak membayar pajak, termasuk PPN, karena mereka percaya bahwa institusi keuangan Indonesia korup sehingga bisa dimanipulasi. Purbaya menyatakan bahwa ini adalah anggapan salah dan akan menunjukkan bukti bahwa mereka tidak benar.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kongkalikong oknum pegawai yang dapat menimbulkan praktik tersebut. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika menemukan bukti keterlibatan dan akan mengumpulkan semua informasi sebelum menghadapi pengadilan.
Tindakan tegas ini, menurutnya, diperlukan karena praktik tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan dan merugikan perusahaan domestik dan negara.