Kementerian Keuangan siap sidak dua perusahaan baja asal Cina yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, timnya belum siap untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan tersebut, sehingga dijadwalkan ulang menjadi pekan depan.
Dua perusahaan baja asal Cina itu beroperasi di Surabaya dan Medan dan diduga telah lama melakukan praktik tidak membayar pajak, termasuk PPN. Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan ini berasumsi bahwa institusi keuangan Indonesia korup sehingga bisa dimanipulasi.
"Pembayaran pajak oleh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia sering kali tidak mencerminkan kondisi nyata mereka," katanya. "Mereka berasumsi bahwa pemerintah Indonesia, Pajak, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan korup sehingga bisa dimanipulasi."
Purbaya juga menyoroti kemungkinan adanya kongkalikong pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam praktik tersebut. Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika menemukan bukti keterlibatan.
"Saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan habis itu saya rumahkan semua orang pajak," kata Purbaya. "Saya tidak membutuhkan buktinya terlebih dahulu, karena saya sudah tahu di mana kegagalan itu terjadi."
Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan merugikan perusahaan domestik dan negara. Purbaya mengatakan bahwa aktivitas ilegal perusahaan-perusahaan asing ini telah menguasai pasar domestik dan mematikan usaha baja dalam negeri yang taat pajak.
"Saya tidak mau kita biarkan itu terjadi," kata Purbaya. "Karena sudah terbukti sudah puluhan tahun dan kami dihina disemenakan seperti itu, gimana perusahaan asing bisa beroperasi seperti itu dan menganggap bangsa kita bangsa tempe?"
Dua perusahaan baja asal Cina itu beroperasi di Surabaya dan Medan dan diduga telah lama melakukan praktik tidak membayar pajak, termasuk PPN. Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan ini berasumsi bahwa institusi keuangan Indonesia korup sehingga bisa dimanipulasi.
"Pembayaran pajak oleh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia sering kali tidak mencerminkan kondisi nyata mereka," katanya. "Mereka berasumsi bahwa pemerintah Indonesia, Pajak, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan korup sehingga bisa dimanipulasi."
Purbaya juga menyoroti kemungkinan adanya kongkalikong pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam praktik tersebut. Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika menemukan bukti keterlibatan.
"Saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan habis itu saya rumahkan semua orang pajak," kata Purbaya. "Saya tidak membutuhkan buktinya terlebih dahulu, karena saya sudah tahu di mana kegagalan itu terjadi."
Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan merugikan perusahaan domestik dan negara. Purbaya mengatakan bahwa aktivitas ilegal perusahaan-perusahaan asing ini telah menguasai pasar domestik dan mematikan usaha baja dalam negeri yang taat pajak.
"Saya tidak mau kita biarkan itu terjadi," kata Purbaya. "Karena sudah terbukti sudah puluhan tahun dan kami dihina disemenakan seperti itu, gimana perusahaan asing bisa beroperasi seperti itu dan menganggap bangsa kita bangsa tempe?"