Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua perusahaan baja asal Cina yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Inspeksi ini direncanakan dilakukan pada minggu depan setelah tim benar-benar siap.
Purbaya menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut, yang beroperasi di Surabaya dan Medan, telah lama melakukan praktik tidak membayar pajak, termasuk PPN. Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini berasumsi bahwa institusi keuangan Indonesia korup sehingga bisa dimanipulasi.
"Mereka tuh sudah cukup lama beroperasi di sini dan mereka akan terus beroperasi seperti itu dengan anggapan pemerintah Indonesia, Pajak, Bea Cukai, Kementerian Keuangan korup sehingga bisa dibayar. Sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu, enggak bayar PPN segala macam," kata Purbaya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kongkalikong pegawai Kemenkeu dan akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika menemukan bukti keterlibatan. "Ya gampang, saya pokoknya saya deteksi ya di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, isinya siapa. Saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan habis itu saya rumahkan semua orang pajak," ancamnya.
Tindakan tegas ini diperlukan karena praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan merugikan perusahaan domestik dan negara. Purbaya juga menegaskan bahwa aktivitas ilegal perusahaan-perusahaan asing ini telah menguasai pasar domestik dan mematikan usaha baja dalam negeri yang taat pajak.
"Mengenai praktik iegal itu memang kalau itu kan enggak mungkin kalau dia bilang perusahaan Cina-nya bilang Indonesia gampang disuap, lebih baik saya bayar di belakang akan lebih murah dibanding dengan kalau saya bayar legal atau secara sah, itu kan penghinaan yang kurang ajar. Nanti kita beresin," tuturnya.
Purbaya memastikan komitmennya untuk membersihkan praktik korupsi dan penyelewengan di sektor perpajakan.
Purbaya menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut, yang beroperasi di Surabaya dan Medan, telah lama melakukan praktik tidak membayar pajak, termasuk PPN. Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini berasumsi bahwa institusi keuangan Indonesia korup sehingga bisa dimanipulasi.
"Mereka tuh sudah cukup lama beroperasi di sini dan mereka akan terus beroperasi seperti itu dengan anggapan pemerintah Indonesia, Pajak, Bea Cukai, Kementerian Keuangan korup sehingga bisa dibayar. Sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu, enggak bayar PPN segala macam," kata Purbaya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kongkalikong pegawai Kemenkeu dan akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika menemukan bukti keterlibatan. "Ya gampang, saya pokoknya saya deteksi ya di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, isinya siapa. Saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan habis itu saya rumahkan semua orang pajak," ancamnya.
Tindakan tegas ini diperlukan karena praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan merugikan perusahaan domestik dan negara. Purbaya juga menegaskan bahwa aktivitas ilegal perusahaan-perusahaan asing ini telah menguasai pasar domestik dan mematikan usaha baja dalam negeri yang taat pajak.
"Mengenai praktik iegal itu memang kalau itu kan enggak mungkin kalau dia bilang perusahaan Cina-nya bilang Indonesia gampang disuap, lebih baik saya bayar di belakang akan lebih murah dibanding dengan kalau saya bayar legal atau secara sah, itu kan penghinaan yang kurang ajar. Nanti kita beresin," tuturnya.
Purbaya memastikan komitmennya untuk membersihkan praktik korupsi dan penyelewengan di sektor perpajakan.