Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk segera mengambil tindakan ketat melawan rokok ilegal di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menambah lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rokok lokal dengan cepat dan efisien.
Menurut Purbaya, internal Kemenkeu masih sedang berdiskusi tentang peraturan terkait penambahan lapisan tarif CHT. Setelah selesai membahas dalam dewan, maka kemenkeu akan melanjutkan pembahasan dengan pihak legislatif.
"Kami akan membuat secepat mungkin lah peraturan baru ini," ujarnya dengan tekad. Purbaya juga menekankan bahwa pembahasan untuk peraturan baru ini bersama dengan pihak legislasi akan memakan waktu lama, namun kemenkeu diharapkan semakin gencar menindak rokok ilegal setelah penambahan lapisan tarif CHT diterapkan.
Perlu dicatat bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki delapan lapisan tarif CHT yang berlaku. Namun, sebelumnya Purbaya telah memastikan tidak ada kenaikan tarif pada 2026.
Menurut Purbaya, internal Kemenkeu masih sedang berdiskusi tentang peraturan terkait penambahan lapisan tarif CHT. Setelah selesai membahas dalam dewan, maka kemenkeu akan melanjutkan pembahasan dengan pihak legislatif.
"Kami akan membuat secepat mungkin lah peraturan baru ini," ujarnya dengan tekad. Purbaya juga menekankan bahwa pembahasan untuk peraturan baru ini bersama dengan pihak legislasi akan memakan waktu lama, namun kemenkeu diharapkan semakin gencar menindak rokok ilegal setelah penambahan lapisan tarif CHT diterapkan.
Perlu dicatat bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki delapan lapisan tarif CHT yang berlaku. Namun, sebelumnya Purbaya telah memastikan tidak ada kenaikan tarif pada 2026.