Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari ini sebagai langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi pemerintahan. Pada kesempatan pers, di Istana Presiden, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan membuka layanan pengaduan pajak dan bea cukai melalui aplikasi digital.
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan rakyat Indonesia dalam melakukan pengaduan atau melaporkan adanya kecurangan pajak dan bea cukai. Sebelumnya, pengaduan tersebut dilakukan secara manual dan memerlukan waktu yang lama.
Dengan adanya aplikasi digital, pengaduan dapat dilakukan secara mudah dan cepat. Pengaduan dapat dilakukan melalui situs web atau aplikasi mobile, sehingga rakyat Indonesia tidak perlu khawatir lagi mengenai kejadian pajak dan bea cukai yang salah.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan kemampuan petugas pengaduan untuk mencegah adanya kecurangan pajak dan bea cukai. Mereka akan diberikan pelatihan dan perlengkapan yang lebih baik untuk memastikan bahwa pengaduan dilakukan secara efektif.
Langkah ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi pemerintahan dan mencegah adanya kecurangan pajak dan bea cukai. Presiden Prabowo berharap bahwa rakyat Indonesia dapat memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan baik.
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan rakyat Indonesia dalam melakukan pengaduan atau melaporkan adanya kecurangan pajak dan bea cukai. Sebelumnya, pengaduan tersebut dilakukan secara manual dan memerlukan waktu yang lama.
Dengan adanya aplikasi digital, pengaduan dapat dilakukan secara mudah dan cepat. Pengaduan dapat dilakukan melalui situs web atau aplikasi mobile, sehingga rakyat Indonesia tidak perlu khawatir lagi mengenai kejadian pajak dan bea cukai yang salah.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan kemampuan petugas pengaduan untuk mencegah adanya kecurangan pajak dan bea cukai. Mereka akan diberikan pelatihan dan perlengkapan yang lebih baik untuk memastikan bahwa pengaduan dilakukan secara efektif.
Langkah ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi pemerintahan dan mencegah adanya kecurangan pajak dan bea cukai. Presiden Prabowo berharap bahwa rakyat Indonesia dapat memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan baik.