Kasus pencurian telepon seluler yang melibatkan seorang penjaga warung di Jaksel telah mengejutkan warga setempat. Pada Senin (6/10) malam, seorang pria berinisial AS berpura-pura membeli rokok di sebuah warung di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka II No. 13, RT 001/RW 009, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Kasus Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku tersebut berhasil menutup korban, YS (32), sambil mengambil dua ponsel milik korban tanpa menyadari bahwa telah terjadi pencurian. Korban kemudian merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku AS pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti telah ditemukan dan diproses sebagai bagian dari kasus tersebut.
Menurut Kompol Murodih, pelaku AS berinisial AS (29) memiliki rencana yang jelas untuk mencuri dua ponsel korban. "Tersangka AS berhasil menutup korban sambil mengambil dua ponsel tanpa menyadari bahwa telah terjadi pencurian," katanya.
Pada kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika dilaporkan adanya tindakan curian atau kejahatan lainnya.
Menurut Kasus Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku tersebut berhasil menutup korban, YS (32), sambil mengambil dua ponsel milik korban tanpa menyadari bahwa telah terjadi pencurian. Korban kemudian merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku AS pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti telah ditemukan dan diproses sebagai bagian dari kasus tersebut.
Menurut Kompol Murodih, pelaku AS berinisial AS (29) memiliki rencana yang jelas untuk mencuri dua ponsel korban. "Tersangka AS berhasil menutup korban sambil mengambil dua ponsel tanpa menyadari bahwa telah terjadi pencurian," katanya.
Pada kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika dilaporkan adanya tindakan curian atau kejahatan lainnya.