Pada Senin (6/10), seorang pria yang berinisial AS berhasil mencuri dua ponsel milik seorang penjaga warung di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka II No. 13, RT 001/RW 009, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Modus penyerbukan yang digunakan oleh pelaku adalah dengan cara berpura-pura membeli rokok.
Korban, seorang pria berinisial YS (32), yang sedang menjaga warung pada saat terjadi kejadian tersebut, tidak menyadari bahwa ponselnya telah di ambil. Namun, setelah korban ingin mengambil pesanan pelaku tanpa sadar, ternyata dua ponsel telah di ambil. Korban kemudian merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.
Pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut berinisial AS dan usianya sekitar 29 tahun. Sejumlah barang bukti yang telah di amankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengamanan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Polres Metro Jakarta Selatan dengan warga dan masyarakat yang menyebutkan terjadinya kejadian tersebut.
Korban, seorang pria berinisial YS (32), yang sedang menjaga warung pada saat terjadi kejadian tersebut, tidak menyadari bahwa ponselnya telah di ambil. Namun, setelah korban ingin mengambil pesanan pelaku tanpa sadar, ternyata dua ponsel telah di ambil. Korban kemudian merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.
Pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut berinisial AS dan usianya sekitar 29 tahun. Sejumlah barang bukti yang telah di amankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengamanan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Polres Metro Jakarta Selatan dengan warga dan masyarakat yang menyebutkan terjadinya kejadian tersebut.