Kasus Pura-pura Beli Rokok, Penjahat Berhasil Dipikirkan Dengan 2 Ponsel Korban
Sebuah aksi pencurian yang berawal dari modus "pura-pura membeli rokok" di sebuah warung di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka II No. 13, RT 001/RW 009, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Menurut kasus yang dilaporkan oleh Korps Dipertahanan (Polres) Metro Jakarta Selatan, korban berinisial YS (32) tengah menjaga warung ketika pelaku berinisial AS datang dengan modus berpura-pura membeli rokok. Namun, setelah korban ingin mengambil pesanan pelaku tanpa sadari, ternyata dua ponsel telah di ambil.
Korban kemudian merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti. Polisi berhasil menangkap tersangka AS pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, pelaku berinisial AS (29) berhasil dianggap sebagai penjahat yang suka menggunakan modus "pura-pura" untuk mencuri barang milik orang lain.
Sebuah aksi pencurian yang berawal dari modus "pura-pura membeli rokok" di sebuah warung di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka II No. 13, RT 001/RW 009, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Menurut kasus yang dilaporkan oleh Korps Dipertahanan (Polres) Metro Jakarta Selatan, korban berinisial YS (32) tengah menjaga warung ketika pelaku berinisial AS datang dengan modus berpura-pura membeli rokok. Namun, setelah korban ingin mengambil pesanan pelaku tanpa sadari, ternyata dua ponsel telah di ambil.
Korban kemudian merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti. Polisi berhasil menangkap tersangka AS pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, pelaku berinisial AS (29) berhasil dianggap sebagai penjahat yang suka menggunakan modus "pura-pura" untuk mencuri barang milik orang lain.