Puan Patuhi Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan di AKD DPR

Puan Patuhi Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan di AKD DPR

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang minimal 30 persen kuota perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.

Puan menyatakan bahwa keputusan MK telah sejalan dengan semangat kesetaraan gender dan menekankan capaian mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota DPR. Namun, Puan bilang bahwa lonjakan itu patut diapresiasi meski jauh dari target ideal minimal 30 persen keterwakilan perempuan.

Puan menekankan bahwa keputusan MK harus menjadi momentum memperkuat representasi dan peran perempuan dalam lembaga legislatif, tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga pada posisi-posisi strategis. Dia juga menjelaskan bahwa akan dilakukan diskusi dengan tiap perwakilan fraksi untuk menentukan teknis pelaksanaan putusan MK tersebut.

Pada pertimbangannya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan diperlukan praktik agar keterwakilan perempuan tidak terpusat di fraksi tertentu guna memastikan keterwakilan perempuan dalam AKD. Fakta menunjukkan bahwa ada komisi yang minim perempuan karena anggota perempuan justru lebih banyak ditempatkan di komisi bidang sosial, perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Puan Maharani juga menyatakan bahwa keputusan MK harus menjadi alasan untuk memperkuat representasi dan peran perempuan dalam lembaga legislatif. Dia menekankan bahwa capaian mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah itu patut diapresiasi, namun masih jauh dari target ideal minimal 30 persen keterwakilan perempuan.

"Kemajuan yang patut diapresiasi, walau masih jauh dari target ideal minimal 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia," kata Puan.
 
Kalau nggak salah informasinya, masih banyak komisi yang minim perempuan kan? Seperti ya, ada komisi bidang sosial dan perlindungan anak, tapi komisi bidang ekonomi atau parpol minimal 50 persen perempuan. Saya rasa itu penting banget agar keterwakilan perempuan di DPR tidak terpusat ke fraksi tertentu.
 
Gampang lah ya, 21,9% itu sudah cukup bangga sih 🤩! Tapi apa dengan maksimal 30% sih? Saya rasa perlu ada pelatihan dan pendidikan tambahan bagi para anggota DPR agar lebih memahami tentang kesetaraan gender. Karena masih banyak yang salah paham dan tidak mau berbagi posisi dengan perempuan 😊.
 
aku rasa paham dengar keputusan mahkamah konstitusi tentang kuota perempuan di DPR itu 😊. aku penasaran siapa yang akan memilih teknis pelaksanaan putusan mahkamah konstitusi itu? aku harap bisa dipersiapkan untuk dipilih menjadi anggota komisi bidang sosial, aku ingin lebih banyak ditempatkan di sana 🤔. aku juga rasa Puan Maharani benar-benar paham tentang kebutuhan perempuan di DPR, tapi aku rasa masih banyak hal yang perlu kita lakukan untuk mencapai target minimal 30 persen keterwakilan perempuan 👍.
 
Pikirin kalau 21,9 persen itu masih kecil banget 🤔, tapi kira-kira sudah bagus, kan? Minimal 30 persen itu seperti target yang jelas dan bisa dipantau juga 😊. Aku pikir Puan Maharani itu benar-benar bersemangat dengan kesetaraan gender di DPR, tapi aku rasa masih perlu banyak usaha untuk mencapai tujuan yang ideal.

Kita harus memikirkan bagaimana cara membuat semua komisi di DPR bisa memiliki keterwakilan perempuan yang lebih merata, bukan hanya 1-2 orang saja 💪. Dan aku juga pikir Puan Maharani itu benar-benar ingin membuat perbedaan, tapi kita harus banyak berdiskusi dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan representasi perempuan di DPR 📝.

Aku rasa keputusan MK ini bisa menjadi awal dari sesuatu yang baik, tapi kita harus terus berusaha dan tidak puas dengan capaian yang sudah diraih 🎉. Kita harus terus bergerak maju untuk mencapai kesetaraan gender di DPR dan membuat Indonesia menjadi lebih baik bagi semua orang! 💕
 
aku pikir nggak ada yang benar sama sekali dgn putusan MK nni, 30 persen keterwakilan perempuan di DPR itu masih nggak cukup biar kita percaya... tapi aku kira apa yang penting gini: pihak DPR harus bisa mngatur strategi agar keterwakilan perempuan di komisi-komisi strategis tidak hanya sekedar di fraksi tertentu, tapi secara keseluruhan. nggak cuma nungguin keterwakilan perempuan sembarangan aja, tapi harus ada strategi yang tepat biar bisa meningkatkan representasi perempuan di lembaga legislatif... 🤔
 
Kalau nggak salah, itu arti mereka mau bule-bule aja nanya, siapa yang tahu nggak ada komisi anggota perempuan yang serasa "tertutup" di dalamnya . Sama-sama lah, bisa jadi itu karena banyak sekali perempuan yang masih banyak diprioritaskan di bidang sosial, ya? Tapi gampang banget untuk dibilang bahwa mereka tidak diprioritaskan di sektor lain, tapi nggak apa salahnya kok?
 
Aku dengerin kabar tentang keputusan MK dan aku pikir itu juga prosesnya yang panjang untuk memperhatikan jumlah perempuan di DPR. Aku setuju bahwa 21,9 persen masih jauh dari target ideal 30 persen, tapi aku juga rasa itu sudah capaian yang bagus di masa lalu.

Aku ingin melihat bagaimana cara mereka bisa memperbaiki hal ini di masa depan, misalnya dengan membuat sistem pemilihan anggota DPR yang lebih adil atau memastikan bahwa perempuan tidak hanya diposisikan di komisi yang hanya menangani isu-isu sosial. Aku harap keputusan MK ini bisa menjadi momentum untuk merubah siklus ini dan membuat perempuan memiliki kesempatan yang sama seperti pria dalam lembaga legislatif.

Saya rasa yang penting adalah kita harus terus berbicara tentang hal ini dan tidak membiarkan capaian ini menjadi lupa. Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan jumlah perempuan di DPR dan membuat perempuan memiliki posisi strategis di lembaga legislatif. 🤝
 
aku pikir mungkin ada masalah dengan strategi pelaksanaan tujuan keterwakilan perempuan di DPR itu 🤔, karena sekarang masih banyak perempuan yang hanya duduk di komisi sosial saja, tidak banyak di komisi lain seperti paragrafnya yang menyebutkan bahwa ada komisi yang minim perempuan dan anggota perempuan justru lebih banyak ditempatkan di komisi bidang sosial. harus ada strategi lain untuk memastikan keterwakilan perempuan di semua aspek, bukan hanya di satu area saja 📊
 
Aku sih sedih banget ya... tapi aku juga paham dengan keputusan MK itu. Semua orang harus diakui, sudah 21,9 persen perempuan di DPR itu sudah sangat luar biasa, bisa jadi ini cuma awal yang baik buat memperkuat representasi perempuan di lembaga legislatif. Tapi aku masih bingung mengapa masih ada komisi yang minim perempuan, kayaknya harus diubah agar tidak ada lagi komisi yang hanya dipimpin oleh laki-laki... apa kegunaan dari itu? 🤔💔
 
Sudah waktunya diajukan pertanyaan lain tentang bagaimana pelaksanaan 30 persen kuota perempuan di DPR sebenarnya berjalan? Aku melihat laporan akhir-akhir ini bahwa hasilnya justru makin mengecewakan. Mungkin Puan Maharani masih belum menyadari bahwa dengan hanya memenuhi target minimal saja tidak cukup, tapi harus ada upaya yang lebih serius untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di setiap komisi dan posisi strategis. 🤔
 
Gak bisa tidak bangga dengerin kabar ini 🙌! Minimal 21,9 persen perwakilan perempuan di DPR itu lumayan banget nih! Masih jauh dari target 30 persen, tapi minimal itu sudah patut diapresiasi. Aku harap pemerintah dan lembaga legislatif bisa terus meningkatkan representasi perempuan di negara ini. Mungkin bisa dengan menambah program-program untuk memperkuat peran perempuan di lembaga-lembaga tersebut, seperti program pendidikan kader perempuan atau program pemberdayaan perempuan.
 
kembali
Top