Bukan Sembarang Orang Boleh Masuk Gedung DPR, Kata Puan Maharani
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang boleh dikunyah oleh sembarang orang. Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, Gedung DPR sebagai rumah rakyat terbuka untuk siapa pun, namun harus ada aturan tertentu sebelum memasukinya.
Puan menjelaskan bahwa di dalam Gedung DPR, menyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan benar. "Memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya," kata Puan. "Harus mendaftar, harus menyatakan kepentingannya untuk datang, menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain."
Dia mengibaratkannya dengan sebuah rumah seseorang yang tiba-tiba dimasuki oleh sembarang orang tanpa mengucapkan apa pun. "Enggak bisa cuman, pokoknya saya mau masuk, enggak harus boleh, harus boleh. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita. Tok tok tok tok tok. Assalamualaikum," ucapnya.
Puan menjelaskan bahwa Gedung DPR terbuka untuk siapa pun yang memiliki kepentingan, namun penyampaian pendapat harus menyampaikan maksud dan tujuan sebelum masuk gedung anggota dewan tersebut. "Jadi ini terbuka tapi ada aturannya dalam menyampaikan aspirasi, dalam menyampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja," tukas Puan.
Itulah posisi Puan Maharani terkait dengan akses ke Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang boleh dikunyah oleh sembarang orang. Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, Gedung DPR sebagai rumah rakyat terbuka untuk siapa pun, namun harus ada aturan tertentu sebelum memasukinya.
Puan menjelaskan bahwa di dalam Gedung DPR, menyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan benar. "Memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya," kata Puan. "Harus mendaftar, harus menyatakan kepentingannya untuk datang, menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain."
Dia mengibaratkannya dengan sebuah rumah seseorang yang tiba-tiba dimasuki oleh sembarang orang tanpa mengucapkan apa pun. "Enggak bisa cuman, pokoknya saya mau masuk, enggak harus boleh, harus boleh. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita. Tok tok tok tok tok. Assalamualaikum," ucapnya.
Puan menjelaskan bahwa Gedung DPR terbuka untuk siapa pun yang memiliki kepentingan, namun penyampaian pendapat harus menyampaikan maksud dan tujuan sebelum masuk gedung anggota dewan tersebut. "Jadi ini terbuka tapi ada aturannya dalam menyampaikan aspirasi, dalam menyampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja," tukas Puan.
Itulah posisi Puan Maharani terkait dengan akses ke Gedung DPR RI.