PT PP Garap Proyek Jalan Kawasan Yudikatif IKN Rp 1,9 Triliun
Persero Tbk menandatangani kontrak baru dengan Ketua Otoritas Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono untuk proyek Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini berjangkauan Rp 1,9 triliun dan dilaksanakan melalui skema joint operation (JO) dengan kontribusi PT PP sebesar 25 persen.
Proyek ini mencakup beberapa ruas strategis di Kawasan Kompleks Yudikatif IKN, seperti Ruas 36, Ruas 16 dan 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat. Selain itu, proyek ini juga meliputi pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.
Menurut Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo, infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern.
Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, dimulai sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, lantas dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun. Joko juga menjelaskan bahwa keterlibatan PT PP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Pembangunan jalan ini menjadi bagian dari dukungan PT PP terhadap Asta Cita pemerintah, khususnya memperkuat infrastruktur nasional dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Joko juga mengklaim bahwa PTPP memiliki rekam jejak kuat dalam menangani proyek strategis nasional dan internasional.
Dengan demikian, kehadiran PT PP di IKN menjadi cerminan konsistensi perusahaan dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan.
Persero Tbk menandatangani kontrak baru dengan Ketua Otoritas Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono untuk proyek Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini berjangkauan Rp 1,9 triliun dan dilaksanakan melalui skema joint operation (JO) dengan kontribusi PT PP sebesar 25 persen.
Proyek ini mencakup beberapa ruas strategis di Kawasan Kompleks Yudikatif IKN, seperti Ruas 36, Ruas 16 dan 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat. Selain itu, proyek ini juga meliputi pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.
Menurut Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo, infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern.
Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, dimulai sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, lantas dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun. Joko juga menjelaskan bahwa keterlibatan PT PP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Pembangunan jalan ini menjadi bagian dari dukungan PT PP terhadap Asta Cita pemerintah, khususnya memperkuat infrastruktur nasional dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Joko juga mengklaim bahwa PTPP memiliki rekam jejak kuat dalam menangani proyek strategis nasional dan internasional.
Dengan demikian, kehadiran PT PP di IKN menjadi cerminan konsistensi perusahaan dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan.