PSK di Sini Jadi Pekerja Formal, Dapat Asuransi hingga Hak Cuti

Pekerja seks komersial (PSK) akhirnya mendapatkan perlindungan formal di Belgia. Menurut keputusan resmi, pekerja seks sekarang diwajibkan memiliki kontrak kerja formal yang memberikan akses ke berbagai fasilitas, seperti asuransi, cuti sakit, cuti liburan, tunjangan keluarga, gaji persalinan, dan pensiun.

Dengan demikian, PSK diwajibkan memiliki hak-hak dasar yang sama dengan pekerja kantoran lainnya. Mereka juga diberikan hak untuk menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan menghentikan suatu tindakan seks kapan saja.

Selain itu, UU ini juga memberikan perlindungan bagi PSK dari pihak-pihak yang memanfaatkan mereka secara berlebihan hingga terjadi kekerasan. Di sisi lain, pihak pengusaha di bidang ini diberikan pengetatan yang ketat. Mereka harus mendapatkan izin dan memenuhi beberapa persyaratan latar belakang sebelum bisa menjalankan usaha mereka.

Misalnya, tidak boleh pernah dihukum karena penyerangan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan. Selain itu, tempat usaha harus bersih, higienis, dan dilengkapi dengan tombol panik. Jika karyawan menolak klien atau tindakan tertentu, tidak boleh dipecat.

Langkah ini dianggap sangat meriah oleh para PSK. Menurut Mel Meliciousss, yang merupakan bagian dari Serikat Pekerja seks Belgia (UTSOPI), UU ini akan melindungi pekerja seks dari kekerasan dan memberikan mereka pengetahuan tentang hak-hak mereka.

"Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, dan juga orang-orang yang akan bekerja di industri ini juga mengetahui hak-hak mereka," kata Mel.
 
psst... aku pikir ini gak bisa diceritain lagi bagaimana PSK di Indonesia masih belum memiliki perlindungan yang wajar... sekarang Belgia kayaknya sudah mengikuti langkah yang benar... PSK di Belgia akhirnya mendapatkan hak-hak dasar yang sama dengan pekerja kantoran lainnya, dan mereka juga bisa menolak klien atau tindakan tertentu tanpa khawatir akan diperlakukan kurang baik... ini kayaknya sangat meriah untuk para PSK... tapi aku masih ragu-ragu apakah ini akan menjadi contoh bagi Indonesia...
 
aku pikir itu banget omongannya! kalau pekerja seks bisa memiliki kontrak kerja formal seperti karyawan kantoran, itu berarti mereka punya hak-hak sama-sama. aku rasa itu akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk tidak diculik atau diperlakukan tidak adil. dan pengetasan yang ketat bagi pengusaha di bidang ini juga penting, agar tidak ada yang memanfaatkan mereka dengan cara yang berlebihan lagi. tapi aku harap ini bukan hanya tentang "merespon" kekerasan, tapi juga tentang memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pekerja seks untuk hidup dengan nyaman dan aman 🤞
 
psk di belgia udah mendapatkan perlindungan formal kayak gini... mereka bisa punya kontrak kerja formal aja, jadi mereka bisa memiliki hak dasar yang sama dengan orang kantoran lainnya... mereka bisa menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan bahkan bisa menghentikan tindakan seks kapan saja... itu kayaknya bagus banget!

dan pihak pengusaha di bidang ini harus mendapatkan izin dan memenuhi beberapa persyaratan latar belakang sebelum bisa menjalankan usaha mereka... misalnya, tidak boleh pernah dihukum karena penyerangan seksual atau perdagangan manusia... itu penting banget untuk melindungi pekerja seks dari kekerasan!

dan tempat usaha harus bersih, higienis, dan dilengkapi dengan tombol panik... kalau karyawan menolak klien atau tindakan tertentu, tidak boleh dipecat... itu kayaknya sangat adil dan melindungi hak-hak pekerja seks...
 
Okeey 😊, kayaknya pemerintah Belgia punya langkah yang tepat sekali mengenai pekerja seks komersial! 🤝 Mereka harus memiliki hak-hak yang sama seperti orang-orang lain di dunia kerja, apalagi kalau mereka bekerja dengan jujur dan tidak paksa diri. 🙏

Saya pikir juga sangat penting banget agar pihak pengusaha harus mendapatkan izin dan memenuhi persyaratan sebelum bisa menjalankan usaha mereka. Keren sekali kalau mereka harus menghargai hak-hak pekerja seks dan tidak boleh dipecat hanya karena menolak klien atau tindakan tertentu! 🚫

Saya senang juga kalau UU ini akan melindungi pekerja seks dari kekerasan dan memberikan mereka pengetahuan tentang hak-hak mereka. Orang-orang PSK pasti akan merasa lebih percaya diri dan tidak takut lagi! 💪
 
aku pikir ini langkah yang serius banget, akhirnya pekerja seks komersial bisa memiliki perlindungan formal seperti pekerja kantoran lainnya 🤝. sebelumnya mereka hanya dianggap sebagai orang di luar kehukuman hukum, tapi sekarang mereka punya hak-hak dasar yang sama dengan siapa saja ⚖️. aku senang melihat bahwa mereka bisa menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan bahkan menghentikan tindakan seks kapan saja 😎. dan untuk pengusaha di bidang ini, harusnya lebih berat badan untuk memenuhi persyaratan latar belakang dan tidak boleh dihukum karena penyerangan seksual atau perdagangan manusia 😡. ini langkah yang positif banget untuk melindungi pekerja seks komersial dari kekerasan dan memberikan mereka pengetahuan tentang hak-hak mereka 💪.
 
kembali
Top