Gue pikir ini makin penting banget, proyek PSEL ini harusnya sudah selesai dari dulu, tapi masih ada banyak risiko hukum dan apa yang bikin gue khawatir adalah keterlibatan negara dalam proyek ini gak jelas. Bagaimana kalau nanti ada kegagalan, siapa yang akan bertanggung jawab? Gue harap Kjari Tangsel bisa memberikan klarifikasi dan informasi yang akurat tentang proyek ini agar kita semua bisa melihat arahnya.
Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu memang penting banget, tapi gak bisa sembarangan aja, ya. Pemkot Tangsel harus pastikan nantinya apa yang dipilih jadi benar-benar sesuai dengan Perpres 109, kalau tidak ada konsekuensi hukum yang serius. Kepala Kejari Tangsel juga harus siap memberikan panduan yang tepat agar proyek ini bisa berjalan lancar dan tidak ada kesalahan. Saya harap Pemkot Tangsel bisa mendapatkan legal opinion yang baik dari Kejari Tangsel, ya.
Perlu diingat bahwa proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang sedang berlangsung di Tangsel ini bukan hanya tentang mengubah sampah menjadi energi, tapi juga tentang bagaimana kita bisa memastikan bahwa proses ini tidak saja aman tapi juga ramah lingkungan. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, mulai dari aspek teknis hingga hukum. Pertemuan awal antara Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa semua aspek ini sudah terjaga dengan baik. Yang penting adalah kita harus bisa menghadapi risiko-risiko yang mungkin timbul selama pelaksanaan proyek ini, seperti apakah ada dokumen-dokumen yang kurang atau perlu dilengkapi? Apakah ada aspek hukum yang perlu diperhatikan? Semua hal ini harus dipertimbangkan dengan serius agar proses ini berjalan dengan lancar. Saya harap Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel dapat menyelesaikan semua hal ini dengan baik sehingga proyek ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.