Proyek PSEL Cipeucang: Pemkot Tangsel Minta Legal Opinion Kejari

Pemkot Tangsel meminta legal opinion dari Kejari Tangsel terkait proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang telah melalui proses tender dan menetapkan pemenang lelang pada April 2025. Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan komunikasi awal antara Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel yang secara khusus membahas implikasi hukum proyek tersebut.

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatullah; dan Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra. Fokus pembahasan rapat adalah peralihan kebijakan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan menjadi Energi Terbarukan.

Menurut Pilar, perubahan regulasi tersebut menuntut penyesuaian menyeluruh dan berpotensi menimbulkan risiko hukum jika tidak disikapi secara cermat. "Yang kami kaji adalah bagaimana kelanjutan proyek ini, termasuk risiko hukum jika terjadi pembatalan atau perubahan kebijakan," kata Pilar.

Pemkot Tangsel berharap Kejari Tangsel dapat memberikan panduan hukum terkait aspek administratif dan kelengkapan dokumen agar pelaksanaan PSEL tetap sejalan dengan Perpres terbaru. "Dokumen-dokumen apa saja yang masih kurang dan perlu dilengkapi, itu juga akan kami pelajari bersama agar pelaksanaan PSEL tidak keluar dari ketentuan yang berlaku," kata Pilar.

Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra menilai langkah Pemkot Tangsel meminta pendampingan hukum merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjalankan proyek strategis. "Diskusi seperti ini penting agar langkah ke depan, khususnya terkait pelaksanaan Perpres 109, memiliki dasar hukum yang jelas," ujar Apreza.

Pembahasan belum berhenti pada pertemuan awal tersebut. Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel akan menggelar pertemuan lanjutan yang lebih teknis untuk menelaah dokumen-dokumen pendukung sebelum menyusun legal opinion.
 
Pertemuan antara Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel itu kayaknya buat usaha agar proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Tangerang Selatan jalan terang dan tidak ada masalah hukum. Yang penting, pemerintah setempat ingin memastikan bahwa proyek tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga bisa jadi jangka panjangnya lebih efektif dan efisien.

Saya rasa perlu diingat juga bahwa proyek-proyek seperti ini memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah setempat, instansi terkait, dan masyarakat. Jangan lupa juga pentingnya kesadaran masyarakat agar mereka bisa berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dengan lebih baik.

Saya harap proyek ini jalan terang dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Tangerang Selatan.
 
proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu nggak bisa dipikirkan tanpa ada kewaspadaan terhadap risiko hukum ya. kalau gini, Pemkot Tangsel seharusnya lebih berhati-hatinya dalam mengelola proyek strategis seperti ini. apa-apa yang belum jelas, pasti harus dipertimbangkan ulang. perubahan regulasi Perpres 109 itu bukanmainan main, ada konsekuensi hukum yang bisa dihadapi jika tidak diatur dengan baik.
 
PESANAN dari hal ini bikin aku bingung, tapi aku juga curious banget! Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu benar-benar strategis, tapi kalau kita lihat ke dalamnya, ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Seperti, apa yang akan terjadi jika dokumen-dokumen pendukung tidak lengkap? Atau, bagaimana caranya untuk memastikan bahwa proyek ini tetap sesuai dengan Perpres 109?

Aku pikir Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel melakukan langkah yang tepat dengan meminta legal opinion dari Kejari Tangsel. Tapi, aku juga ingin melihat bagaimana pelaksanaan PSEL akan dilakukan nanti. Apakah ada risiko hukum yang harus dihindari? Atau, apakah ada cara untuk mengoptimalkan proyek ini sehingga bisa menjadi contoh bagi kota lain?

Aku suka banget dengan visi Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel untuk menjadikan proyek PSEL sebagai energi terbarukan. Tapi, aku juga ingin melihat bagaimana caranya untuk mengimplementasikannya secara realistis. Kita harus memastikan bahwa proyek ini tidak hanya benar-benar bermanfaat bagi lingkungan, tapi juga bisa menjadi contoh bagi kota lain. πŸ€”πŸ’‘
 
Pak/Ponye, kalau nggak salah informasinya, proyek PSEL di Tangerang Selatan ini benar-benar strategis banget! 🌟 Jadi, aku senang sekali Pemkot Tangsel meminta legal opinion dari Kejari Tangsel, ini menunjukkan bahwa mereka berdua sudah sadar akan pentingnya melakukan hal-hal yang tepat dalam proyek ini. Semoga proses ini bisa berjalan lancar dan tidak ada masalah hukum yang bikin kita pikir "oh noooo!" 😬 Yang penting, aku harap proyek PSEL ini bisa menjadi contoh bagi kota lain di Indonesia untuk menerapkan teknologi energi terbarukan dengan lebih efektif. Terus aju, Tangerang Selatan! πŸ™
 
aku pikir apa yang sedang terjadi di tangsel ini mirip dengan perjalanan seseorang yang mencari jalan ke benarannya... pertemuan antara pemkot dan kejari ini seperti awal dari perjalanan menuju kebenaran, tapi masih banyak yang harus dipikirkan dan disiapkan. aku berharap bahwa proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini tidak akan hanya tentang menghindari risiko hukum, tapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk rakyat tangsel 🌟
 
Pengelolaan sampah jadi energi listrik itu salah satu solusi bagaimana kita bisa reduksi polusi sampek. Tapi kalo punya regulasi yang berbeda-beda, pasti akan ada risiko hukum yang tidak diinginkan πŸ€”.
 
Pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Tangerang Selatan ini memang proyek yang penting, tapi kita juga harus berhati-hatinya soal risiko hukum nih πŸ€”. Jika tidak disikapi dengan cermat, bisa jadi ada masalah. Saya pikir kita harus teliti dalam pengelolaan proyek ini agar tidak terjadi kesalahan, ya 😊.
 
Mengerti ya, apa arti proyek ini sih kalau proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu masuk ke dalam kategori energi terbarukan? Apa artinya kalau ini bikin perubahan regulasi yang banya-banya? Pertimbangkan juga kalau proyek ini belum jelas tentang bagaimana cara implementasinya, sih kayaknya memang penting dilakukan legal opinion yang teksnya panjang tapi wajibnya segera diantisipasi oleh pemerintah.
 
Pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Tangsel ini memang bikin penasaran, tapi apa yang bikin sulitnya adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Saya pikir Kejari Tangsel harus lebih cepat dalam menyusun legal opinion ini, jangan menunggu lama-lama aja. Kemudian kira-kira bagaimana proses lelang itu memang benar-benar transparan atau tidak. πŸ€”
 
GAET GILIR NYA PROYEK PENANGANAN SAMPAH JADI ENERGI LISTRIK DI TANGSEL!!! APA KAHYA PEMKOT TANGSEL NGELURUHNYA DENGAN KEJARI TANGSEL KERJA NYA?! πŸ€―πŸ“

PERUBAHAN REGULASI ITU BAKAN SINGKAPELAN NYA, PERLU DISIKAPI DENGAN CERMAT DAN TIDAK NAHKIR. APAKAH MEREKA SUKA NYA TUNTUT KEJARI TANGSEL NGELURUHNYA DENGAN PERTANYAAN HUKUMNYA?! πŸ€”

GUE PERLU BISA YAKIN, PEMKOT TANGSEL BANYAK SIALNYA DENGAN PROYEK NYA. KEBIJAKAN NYA ITU SUKA NYA TUNTUT KEJARI TANGSEL NGELURUHNYA DENGAN HUKUMNYA. πŸ™„

GAET GILIR NYA, PEMKOT TANGSEL! πŸ˜‚
 
aku pikir kalau pemerintahan di tangsel harus fokus pada proyek sampah menjadi energi listrik, bukan cuma kirim kejari untuk meminta legal opinion πŸ€”. aku rasa lebih baik jika proyek ini mulai sekarang dan tidak menunggu lagi, kalau nanti masalah hukum akan datang dari kehilangan waktu ya πŸ•°οΈ.
 
Proyek PSEL itu jadi sumber perdebatan, kan? Pemkot Tangsel meminta pendampingan hukum dari Kejari Tangsel, itu bukan main-main. Kalau gak diwasilkan dokumen-dokumen yang tepat, proyek itu bisa gak berjalan lancar. Apreza Darul Putra bilang langkah Pemkot Tangsel ini penting agar tidak ada masalah hukum. Saya rasa perlu dilakukan pengecekan lebih teliti sebelum nanti proyek ini dijalankan, ya?
 
πŸ€” Nah kira-kira apa yang ada di balik pernyataan Pilar Saga Ichsan dan Apreza Darul Putra tentang proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Tangsel? Hmm, bisa dibilang ini adalah awal dari masalah-masalah yang mungkin akan timbul nanti. Kalau benar-benar tidak ada perubahan kebijakan dan dokumen-dokumen yang sudah kelengkapan, toh tidak apa-apa kan? Tapi kalau perlu perubahan dan dokumen-dokumen yang kurang, itu lah yang harus dipertimbangkan.

Saya rasa yang paling penting di sini adalah pentingnya komunikasi yang baik antara Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel. Jika mereka bisa saling memahami dan berkomunikasi dengan baik, maka mungkin nanti hasilnya tidak akan mengecewakan. Tapi kalau tidak, itu lah yang harus ditanggung.

Saya juga rasa ini adalah kesempatan bagus bagi kita untuk mengikuti perkembangan proyek ini dari dekat. Mungkin kita bisa belajar banyak hal dari pengalaman mereka dan juga memberikan kontribusi jika memungkinkan.
 
Makasih aja udh ada pemerintah yang jujur bercanda πŸ™. PELUANGAN ENERGI DARI SAMPAH NYA serasa ga bisa dipertanggalkan. Mau dipikirin dari sudut pandang hukum dan administratif, itu penting banget. Kadang kala pemerintah terpaksakan harus memikirin hal-hal yang lebih kompleks, seperti ini.
 
Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Tangsel, kan bikin kita senang tapi juga bikin kita khawatir nih... Bagaimana kalau kontraknya tidak jelas? Apa kalau ada kesalahan dokumen yang bikin proyek ini gagal? Saya ingat kapan saya masih kecil, di sekolah kita belajar tentang pentingnya keselamatan lingkungan, dan sekarang ini ada proyek yang bisa mengubah sampah menjadi energi listrik... Itu sangat menarik! Tapi kita harus hati-hati, kalau tidak benar-benar siap, maka kesalahan bisa terjadi. Mungkin kita bisa belajar dari kesalahan masa lalu untuk membuat proyek ini lebih baik nanti... πŸ€”πŸŒŽ
 
Pak Pak, kalau nggak ada perubahan regulasi, proyek sampah yang diubah menjadi energi listrik itu bakal jadi masalah besar! πŸ€” Kita harus pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan Perpres 109. Kalau tidak, bisa jadi terjadi masalah hukum dan proyek tersebut bakal gagal. 🚫
 
Aku pikir kalau proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu bakal jadi salah satu sumber daya terbarukan di Indonesia ya! πŸ˜‚ Tapi, aku rasa gue harus lawan lawaan dengan pendapatku sendiri... Aku pikir ada kekhawatiran tentang efisiensi proyek ini, karena kalau dihitung kecepatannya itu bakal jauh lebih lambat dari yang sekarang. Dan, aku ragu-ragu juga kalau teknologi itu belum cukup siap untuk digunakan secara luas... Tapi, mungkin aku hanya teko-teko aja, hehe 🀣
 
PESERUHAN HUKUM SAMPAH NYALAH MASIH BERJALAN πŸ€¦β€β™‚οΈ, tapi apa sih hasilnya? πŸ˜… Pertemuan antara Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel itu seperti pertarungan gengsir, siapa yang keluar terlebih dahulu? πŸ’ͺ Jadi, harapannya adalah tidak ada "makanan pembawa" 🍽️ hukum di sini. Sama-sama, biarkan proyek PSEL menjadi energi listrik yang lebih baik, bukan sampah yang lebih kotor πŸ˜‚.
 
kembali
Top