Proyek PSEL Cipeucang: Pemkot Tangsel Minta Legal Opinion Kejari

Tanggung jawab pemimpin daerah di awal tahun 2026 telah mencakup proyek PSEL Cipeucang yang sudah melalui proses lelang dan menetapkan pemenang. Kondisi ini berpotensi mengancam keberlanjutan pembangunan yang merupakan tugas utama dari kepemimpinan daerah.

Kemudian, berdasarkan regulasi baru di tingkat pusat, Pemerintah Kota Tangsel (Pemkot) meminta pendampingan hukum untuk proyek tersebut. Pembicaraannya telah membahas aspek-aspek yang paling relevan dari perubahan regulasi tersebut.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Pilar Saga Ichsan) menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan komunikasi awal antara Pemkot Tangsel dan Kejari. Kepala Kejari Tangerang Selatan Apreza Darul Putra, diantaranya meliputi aspek administratif serta kelengkapan dokumen yang belum terselesaikan.

Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan untuk memastikan bahwa penyesuaian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan menjadi Energi Terbarukan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian, Pilar juga menekankan pentingnya penyesuaian menyeluruh dalam proyek tersebut, karena keberlanjutan pembangunan memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan.
 
[🤔💡] Gue pikir, kalau Pemkot Tangsel suka banget ngambil pasal itu 😂. Siapa tau gue salah, tapi gue rasa keberlanjutan pembangunan itu harus dulu dibangun terlebih dahulu, kan? 🤷‍♂️🌿 [😂]
 
Hmm, jadi apa punya masalahnya sih? Proyek PSEL Cipeucang yang nggak bisa selesai aja, kayaknya masalahnya cuma di mana-mana... Nah, serius aja, giliran buat pemerintah daerah kembali memikirkan keberlanjutan pembangunan. Masa dulunya kayakanya biar-biar jangan ngeremehi kebersihan dan lingkungan. Sekarang ini sih seperti siap-siap untuk proyek yang nggak selesai, tapi ada regulasi baru aja... Keren banget aja ngobrolnya dengan Kejari, siapa sih yang bakal ngeluarin masalah ini?
 
Saya pikir ini kalau kita nggak perlu khawatir, proyek PSEL Cipeucang pun bisa dilaksanakan dengan baik. Tapi, kalau pemerintah kota Tangsel mau meminta pendampingan hukum dari Kejari, itu berarti ada masalah yang harus diatasi dulu. Saya rasa penting sekali untuk memastikan bahwa proyek tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan. Kita harus fokus pada keberlanjutan pembangunan yang baik, bukan hanya ngetekan proyek yang bisa langsung mengejar uang.
 
proyek ini apa lagi kayaknya... kalau kaya itu bisa jadi salah satu konflik yang bikin tanggung jawab pemimpin daerah bingung juga.. perlu buat sistem yang lebih baik biar semua aspek proyek jelas dan sudah jelas dari awal, gini aja nanti terjadi kesalahannya... dan kalau Pemerintah Kota Tangsel meminta pendampingan hukum itu apa artinya? mungkin ada sesuatu yang salah di dalam dokumen atau regulasi yang belum jelas...
 
Udah ngerasa kayaknya si Pemkot Tangsel kayak peminum yang nggak ingin berhenti minum jus anggrek 🤣. Kalau kan di awal tahun udah ngelagak dengan proyek PSEL Cipeucang, sekarang udah nge-debat dengan Kejari tentang regulasi apa aja yang harus dipasang. Makanya kayaknya kalau udah ngetawarkan laporan keberlanjutan, udah ngerasa waktunya untuk ngelapsoh 🤦‍♂️. Tapi si Pilar Saga Ichsan kayaknya benar-benar peduli dengan keberlanjutan pembangunan, kayaknya udah jujur kalau proyek ini perlu diatur dengan baik 😊.
 
Lihatin aja siapa yang mau mengambil risiko untuk membangun proyek PSEL Cipeucang itu... Nanti gini saja, kita semua merasa kesal dan kecewa karena di awalnya dikatakan proyek tersebut bakal jadi energi terbarukan tapi nanti malah menjadi pencemar. Aku pikir Wali Kota Tangsel juga harus berhati-hati nih, kalau gini kembalinya proyek itu bisa jadi membuat masyarakat tidak percaya lagi. Saya harap ada solusi yang tepat dan tidak sampai keberlanjutan pembangunan menjadi sasaran yang dikorbankan.
 
kembali
Top