Hakim Konstitusi Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya hanya ikut terlibat dalam proses seleksi yang dilakukan Komisi III DPR RI, terkait pemilihannya sebagai hakim MK pengganti Arief Hidayat yang pensiun awal bulan ini. Hal ini dikonfirmasikan oleh Adies saat memberi jawaban tentang kejanggalan dalam proses pemilihannya menjadi calon hakim konstitusi usulan parlemen.
Menurut Adies, orang yang harus bertanggung jawab atas proses tersebut adalah pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR. "Saya hanya mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR", kata Adies saat membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Adies juga menegaskan bahwa proses pemilihannya sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR sudah resmi diparipurnakan. Beliau juga mengakui telah mengikuti "fit and proper test" di DPR.
Menurut Adies, orang yang harus bertanggung jawab atas proses tersebut adalah pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR. "Saya hanya mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR", kata Adies saat membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Adies juga menegaskan bahwa proses pemilihannya sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR sudah resmi diparipurnakan. Beliau juga mengakui telah mengikuti "fit and proper test" di DPR.