Pemilik es kue yang dianggap berbahaya karena bahan penyeduinya diduga menggunakan spons saat ini sedang menghadapi tuntutan dari pihak kepolisian. Dalam kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P Hutagalung meminta Propam untuk melihat ke dalam hal ini. Selain itu, ada dua laporan yang didapatkan dari polisi mengenai tuduhan menggunakan bahan spon pada es kue tersebut.
"Kita telah meneruskan ke dalam pengawasan," kata Kombes Reynold saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2026) malam. "Tindakan kita akan mengevaluasi hal ini secara mendalam."
"Kita telah meneruskan ke dalam pengawasan," kata Kombes Reynold saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2026) malam. "Tindakan kita akan mengevaluasi hal ini secara mendalam."