Polda Metro Jaya mengakui kesalahan penyidik Polsek Cilandak yang menggunakan kertas bekas untuk mencetak Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus penganiayaan.
Menurut Kombes Budi Hermanto, kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, penyidik Polsek Cilandak melakukan kesalahan karena menggunakan kertas bekas yang sudah digunakan seharusnya dimusnahkan. Hal ini dilakukan untuk efisiensi dalam proses pemeriksaan, meskipun itu merupakan kelalaian prosedural.
Dia menjelaskan bahwa dugaan penggunaan kertas bekas berawal dari laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh istrinya Irwan Pawea terhadap korban NA. Penganiayaan itu sendiri terjadi pada 11 Desember 2025.
Budi mengakui bahwa Polri memiliki anggaran yang cukup dalam setiap proses penyidikan dan penyelidikan, sehingga tidak perlu melakukan efisiensi seperti itu. Dia juga memastikan bahwa kasus narkotika yang terkait dengan dugaan penganiayaan DA terhadap NA tidak ada keterkaitan.
Kasus penganiayaan masih berjalan sesuai prosedur, dan Polres Metro Jakarta Selatan mengambil alih penyelidikan dengan barang bukti visum korban.
Menurut Kombes Budi Hermanto, kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, penyidik Polsek Cilandak melakukan kesalahan karena menggunakan kertas bekas yang sudah digunakan seharusnya dimusnahkan. Hal ini dilakukan untuk efisiensi dalam proses pemeriksaan, meskipun itu merupakan kelalaian prosedural.
Dia menjelaskan bahwa dugaan penggunaan kertas bekas berawal dari laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh istrinya Irwan Pawea terhadap korban NA. Penganiayaan itu sendiri terjadi pada 11 Desember 2025.
Budi mengakui bahwa Polri memiliki anggaran yang cukup dalam setiap proses penyidikan dan penyelidikan, sehingga tidak perlu melakukan efisiensi seperti itu. Dia juga memastikan bahwa kasus narkotika yang terkait dengan dugaan penganiayaan DA terhadap NA tidak ada keterkaitan.
Kasus penganiayaan masih berjalan sesuai prosedur, dan Polres Metro Jakarta Selatan mengambil alih penyelidikan dengan barang bukti visum korban.