Bupati Samosir, Vandiko Gultom, mengeluarkan imbauan untuk menolak bantuan dari PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan PT Aqua Farm Nusantara. Ia berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan ini memiliki potensi merusak lingkungan.
Vandiko lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 16 Februari 1992. Lahir dari keluarga yang memiliki latar belakang sebagai pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, namun ia sendiri tidak memiliki pengalaman dalam bidang tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Medan dan Surabaya, Vandiko melanjutkan studinya di Teknik Sipil Institut Sepuluh Nopember. Ia menjadi pegawai Kementerian PUPR sebelum terjun ke dunia politik.
Vandiko pernah maju sebagai calon Bupati Samosir pada tahun 2019 dan berhasil memenangkan pemilu tersebut setelah mengejar pasangan calon independen yang berada di posisi kedua. Ia dipercaya sebagai pemimpin kabupaten dengan latar belakang yang lebih kuat dibandingkan lawannya.
Ketika ia mengambil alih kekuasaan sebagai Bupati Samosir pada 2021, Vandiko memutuskan untuk melawan terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk dan PT Aqua Farm Nusantara. Ia mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus tidak menerima bantuan CSR dari pemerintah jika mereka memiliki potensi merusak lingkungan.
Dengan demikian, Vandiko menunjukkan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam dan keberpihakan terhadap masyarakat yang dipengaruhi oleh eksploitasi sumber daya alam.
Vandiko lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 16 Februari 1992. Lahir dari keluarga yang memiliki latar belakang sebagai pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, namun ia sendiri tidak memiliki pengalaman dalam bidang tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Medan dan Surabaya, Vandiko melanjutkan studinya di Teknik Sipil Institut Sepuluh Nopember. Ia menjadi pegawai Kementerian PUPR sebelum terjun ke dunia politik.
Vandiko pernah maju sebagai calon Bupati Samosir pada tahun 2019 dan berhasil memenangkan pemilu tersebut setelah mengejar pasangan calon independen yang berada di posisi kedua. Ia dipercaya sebagai pemimpin kabupaten dengan latar belakang yang lebih kuat dibandingkan lawannya.
Ketika ia mengambil alih kekuasaan sebagai Bupati Samosir pada 2021, Vandiko memutuskan untuk melawan terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk dan PT Aqua Farm Nusantara. Ia mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus tidak menerima bantuan CSR dari pemerintah jika mereka memiliki potensi merusak lingkungan.
Dengan demikian, Vandiko menunjukkan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam dan keberpihakan terhadap masyarakat yang dipengaruhi oleh eksploitasi sumber daya alam.