Sugianto, seorang nelayan Indonesia yang memimpin aksi kemanusiaan di Korea Selatan. Pada Maret 2025, kebakaran hutan besar melanda Kabupaten Yeongdeok dan menyebabkan banyak warga tidak menyadari bahaya karena kejadian berlangsung saat malam hari.
Sugianto, yang lahir pada tanggal 1 Desember 1994 di Indramayu, Jawa Barat, memutuskan untuk bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan sejak tahun 2017. Ia menetap di Desa Gyeongjong, sebuah desa pesisir berbukit yang mayoritas penduduknya adalah lansia.
Pada malam 25 Maret 2025, terjadi kebakaran hutan yang bermula di Uiseong menyebar cepat akibat angin kencang dan cuaca kering. Sugianto bersama dua rekannya, Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra, serta aparat desa setempat, menyisir rumah-rumah penduduk untuk membangunkan dan mengevakuasi para lansia yang kesulitan bergerak di jalan desa yang curam.
Dengan berlari bolak-balik sejauh sekitar 300 meter dari permukiman ke titik aman di pemecah gelombang pantai, Sugianto menggendong sedikitnya tujuh lansia di punggungnya, bahkan mendaki jalur perbukitan dengan kemiringan tajam saat api semakin mendekat.
Aksinya ini membuat ia dijuluki warga setempat sebagai "pahlawan tersembunyi" dan menarik perhatian luas media Korea Selatan dan Indonesia. Atas kontribusi kemanusiaannya, Sugianto bersama dengan dua rekannya, Leo dan Vicky, menerima penghargaan resmi dari Pemerintah Korea Selatan, termasuk pemberian visa tinggal jangka panjang kategori F-2 sebagai bentuk apresiasi negara.
Serta pada 2 Januari 2026, Sugianto dianugerahi medali dan piagam kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) turut memberikan apresiasi dan mengangkatnya sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia, menjadikannya simbol citra positif PMI di luar negeri.
Sugianto, yang lahir pada tanggal 1 Desember 1994 di Indramayu, Jawa Barat, memutuskan untuk bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan sejak tahun 2017. Ia menetap di Desa Gyeongjong, sebuah desa pesisir berbukit yang mayoritas penduduknya adalah lansia.
Pada malam 25 Maret 2025, terjadi kebakaran hutan yang bermula di Uiseong menyebar cepat akibat angin kencang dan cuaca kering. Sugianto bersama dua rekannya, Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra, serta aparat desa setempat, menyisir rumah-rumah penduduk untuk membangunkan dan mengevakuasi para lansia yang kesulitan bergerak di jalan desa yang curam.
Dengan berlari bolak-balik sejauh sekitar 300 meter dari permukiman ke titik aman di pemecah gelombang pantai, Sugianto menggendong sedikitnya tujuh lansia di punggungnya, bahkan mendaki jalur perbukitan dengan kemiringan tajam saat api semakin mendekat.
Aksinya ini membuat ia dijuluki warga setempat sebagai "pahlawan tersembunyi" dan menarik perhatian luas media Korea Selatan dan Indonesia. Atas kontribusi kemanusiaannya, Sugianto bersama dengan dua rekannya, Leo dan Vicky, menerima penghargaan resmi dari Pemerintah Korea Selatan, termasuk pemberian visa tinggal jangka panjang kategori F-2 sebagai bentuk apresiasi negara.
Serta pada 2 Januari 2026, Sugianto dianugerahi medali dan piagam kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) turut memberikan apresiasi dan mengangkatnya sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia, menjadikannya simbol citra positif PMI di luar negeri.