Sugianto, seorang nelayan Indonesia yang mendapat penghargaan dari Pemerintah Korea Selatan, menjadi semakin dikenal masyarakat. Kekahliannya terjadi saat kebakaran hutan besar melanda Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, pada Maret 2025 lalu.
Pada malam 25 Maret 2025, terjadi kebakaran hutan yang bermula di Uiseong menyebar cepat akibat angin kencang dan cuaca kering. Banyak warga tidak menyadari bahaya karena kejadian berlangsung saat malam hari. Namun, Sugianto bersama sesama pekerja migran Indonesia dan aparat desa setempat, menyisir rumah-rumah penduduk untuk membangunkan dan mengevakuasi para lansia yang kesulitan bergerak di jalan desa yang curam.
Dengan berlari bolak-balik sejauh sekitar 300 meter dari permukiman ke titik aman di pemecah gelombang pantai, Sugianto menggendong sedikitnya tujuh lansia di punggungnya. Bahkan, ia mendaki jalur perbukitan dengan kemiringan tajam saat api semakin mendekat. Tindakan spontan ini menyelamatkan seluruh penduduk desa tanpa korban jiwa meskipun sejumlah rumah mengalami kerusakan.
Aksinya ini membuat Sugianto dijuluki warga setempat sebagai "pahlawan tersembunyi" dan menarik perhatian luas media Korea Selatan dan Indonesia. Atas kontribusi kemanusiaannya, Sugianto bersama dengan dua rekannya, menerima penghargaan resmi dari Pemerintah Korea Selatan, termasuk pemberian visa tinggal jangka panjang kategori F-2 sebagai bentuk apresiasi negara.
Selain itu, pada 2 Januari 2026, Sugianto dianugerahi medali dan piagam kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae. Menjadi satu-satunya warga negara asing penerima penghargaan dalam upacara tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) turut memberikan apresiasi dan mengangkatnya sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia, menjadikan kisahnya simbol citra positif PMI di luar negeri.
Pada malam 25 Maret 2025, terjadi kebakaran hutan yang bermula di Uiseong menyebar cepat akibat angin kencang dan cuaca kering. Banyak warga tidak menyadari bahaya karena kejadian berlangsung saat malam hari. Namun, Sugianto bersama sesama pekerja migran Indonesia dan aparat desa setempat, menyisir rumah-rumah penduduk untuk membangunkan dan mengevakuasi para lansia yang kesulitan bergerak di jalan desa yang curam.
Dengan berlari bolak-balik sejauh sekitar 300 meter dari permukiman ke titik aman di pemecah gelombang pantai, Sugianto menggendong sedikitnya tujuh lansia di punggungnya. Bahkan, ia mendaki jalur perbukitan dengan kemiringan tajam saat api semakin mendekat. Tindakan spontan ini menyelamatkan seluruh penduduk desa tanpa korban jiwa meskipun sejumlah rumah mengalami kerusakan.
Aksinya ini membuat Sugianto dijuluki warga setempat sebagai "pahlawan tersembunyi" dan menarik perhatian luas media Korea Selatan dan Indonesia. Atas kontribusi kemanusiaannya, Sugianto bersama dengan dua rekannya, menerima penghargaan resmi dari Pemerintah Korea Selatan, termasuk pemberian visa tinggal jangka panjang kategori F-2 sebagai bentuk apresiasi negara.
Selain itu, pada 2 Januari 2026, Sugianto dianugerahi medali dan piagam kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae. Menjadi satu-satunya warga negara asing penerima penghargaan dalam upacara tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) turut memberikan apresiasi dan mengangkatnya sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia, menjadikan kisahnya simbol citra positif PMI di luar negeri.