Siti Aisyah, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau II, mengusulkan legalisasi ganja dalam RUU Komoditas Strategis. Ia mengatakan bahwa masyarakat Aceh telah meminta agar ganja dihalalkan dan dilegalkan, tetapi untuk keperluan medis dan diatur dengan baik.
Siti Aisyah juga menjelaskan bahwa ganja memiliki potensi menjadi komoditas strategis apabila penggunaan dan produksinya diatur dengan baik. Ia mengatakan bahwa tanah Aceh subur dan ganja dapat tumbuh dengan mudah, sehingga berpeluang jadi komoditas strategis.
Ia juga mengandaikan bahwa jika ganja Aceh dijadikan komoditas dan dijual dengan harga hanya sepertiga dari Thailand, keuntungannya sudah sangat besar. Mungkin dana otsus tidak perlu lagi.
Siti Aisyah menekankan bahwa ini harus diprioritaskan karena sangat strategis. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, merespons usul Siti Aisyah dengan positif dan mengatakan bahwa ini justru melokalisir dan meminimalisir penyalahgunaan ganja.
Sosok Siti Aisyah, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau II. Ia lahir di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada tahun 1967. Sebelum menjadi anggota legislatif, ia merupakan seorang notaris dan aktif dalam ormas seperti Pemuda Pancasila, Pemuda Batak Bersatu, dan Persaudaraan Setia Hati Terate.
Siti Aisyah maju sebagai caleg yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan berhasil mendapatkan satu tempat di parlemen setelah mengumpulkan 37.331 suara kala itu.
Siti Aisyah juga menjelaskan bahwa ganja memiliki potensi menjadi komoditas strategis apabila penggunaan dan produksinya diatur dengan baik. Ia mengatakan bahwa tanah Aceh subur dan ganja dapat tumbuh dengan mudah, sehingga berpeluang jadi komoditas strategis.
Ia juga mengandaikan bahwa jika ganja Aceh dijadikan komoditas dan dijual dengan harga hanya sepertiga dari Thailand, keuntungannya sudah sangat besar. Mungkin dana otsus tidak perlu lagi.
Siti Aisyah menekankan bahwa ini harus diprioritaskan karena sangat strategis. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, merespons usul Siti Aisyah dengan positif dan mengatakan bahwa ini justru melokalisir dan meminimalisir penyalahgunaan ganja.
Sosok Siti Aisyah, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau II. Ia lahir di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada tahun 1967. Sebelum menjadi anggota legislatif, ia merupakan seorang notaris dan aktif dalam ormas seperti Pemuda Pancasila, Pemuda Batak Bersatu, dan Persaudaraan Setia Hati Terate.
Siti Aisyah maju sebagai caleg yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan berhasil mendapatkan satu tempat di parlemen setelah mengumpulkan 37.331 suara kala itu.