Pangeran Andrew dari Inggris, yang genap berusia 65 tahun ini, meluncurkan keputusan untuk melepaskan sejumlah gelar kerajaannya. Hal ini dilakukan sebagai respons atas dugaan skandal pelecehan seksual dan kasus Epstein yang kembali membayanginya.
Pangeran Andrew, anak ketiga dari Ratu Elizabeth II, tercatat memiliki hubungan persahabatan dengan Jeffrey Epstein, seorang pelanggar pidana tindak kejahatan seksual. Ia juga diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur bernama Virginia Giuffre.
Skandal ini tidak pernah diakui oleh Pangeran Andrew sendiri, namun sempat menyelesaikan perkara tersebut dengan membayar kompensasi senilai 12 juta euro. Virginia Giuffre ditemukan tewas saat usianya genap 41 tahun.
Dalam suatu pernyataan, pihak Istana Buckingham menyampaikan penamaan baru untuk Andrew, yaitu sebagai Andrew Mountbatten Windsor. Ia akan menjalankan kehidupan sebagai rakyat biasa di Sandringham Estate.
Kasus ini berakhir dengan pelucutan gelar kerajaan milik Pangeran Andrew, seperti Adipati York, Baron of Killyleagh, Earl of Inverness, dan sejumlah gelar kehormatan lainnya.
Pangeran Andrew, anak ketiga dari Ratu Elizabeth II, tercatat memiliki hubungan persahabatan dengan Jeffrey Epstein, seorang pelanggar pidana tindak kejahatan seksual. Ia juga diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur bernama Virginia Giuffre.
Skandal ini tidak pernah diakui oleh Pangeran Andrew sendiri, namun sempat menyelesaikan perkara tersebut dengan membayar kompensasi senilai 12 juta euro. Virginia Giuffre ditemukan tewas saat usianya genap 41 tahun.
Dalam suatu pernyataan, pihak Istana Buckingham menyampaikan penamaan baru untuk Andrew, yaitu sebagai Andrew Mountbatten Windsor. Ia akan menjalankan kehidupan sebagai rakyat biasa di Sandringham Estate.
Kasus ini berakhir dengan pelucutan gelar kerajaan milik Pangeran Andrew, seperti Adipati York, Baron of Killyleagh, Earl of Inverness, dan sejumlah gelar kehormatan lainnya.