Safaruddin, mantan Kapolda Kalimantan Timur yang kini menjadi anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengeluarkan seruan keras kepada Kapolres Sleman untuk menghentikan penyidikan kasus Hogi Minaya. Ia meminta polisi untuk menerbitkan Surat Pernyataan Kebebasan (SP3) bagi korban kasus tersebut.
Safaruddin yang memiliki latar belakang sebagai perwira tinggi polisi dengan pengalaman menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur sejak 2015-2018, menganggap bahwa Edy Setyanto Wibowo, Kapolres Sleman, tidak tepat dalam menanganani kasus ini. Ia merasa bahwa Edy Setyanto harus menerbitkan SP3 bagi Hogi Minaya, bukan menjadikannya tersangka.
Safaruddin yang juga pernah menjadi Asisten Deputi IV Kemenko Polhukam mengutip Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menyatakan bahwa tindakan Hogi Minaya tidak dapat dianggap sebagai tindak pidana yang jelas, karena korban meninggal dunia.
Safaruddin juga mengingatkan Edy Setyanto bahwa ia pernah menjadi Kapolda Kalimantan Timur dan memiliki pengalaman dalam menanganani kasus-kasus serupa. Ia berharap bahwa Edy Setyanto akan mempertimbangkan kebijakan ini agar Hogi Minaya tidak terus dijadikan tersangka.
Safaruddin yang memiliki latar belakang sebagai perwira tinggi polisi dengan pengalaman menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur sejak 2015-2018, menganggap bahwa Edy Setyanto Wibowo, Kapolres Sleman, tidak tepat dalam menanganani kasus ini. Ia merasa bahwa Edy Setyanto harus menerbitkan SP3 bagi Hogi Minaya, bukan menjadikannya tersangka.
Safaruddin yang juga pernah menjadi Asisten Deputi IV Kemenko Polhukam mengutip Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menyatakan bahwa tindakan Hogi Minaya tidak dapat dianggap sebagai tindak pidana yang jelas, karena korban meninggal dunia.
Safaruddin juga mengingatkan Edy Setyanto bahwa ia pernah menjadi Kapolda Kalimantan Timur dan memiliki pengalaman dalam menanganani kasus-kasus serupa. Ia berharap bahwa Edy Setyanto akan mempertimbangkan kebijakan ini agar Hogi Minaya tidak terus dijadikan tersangka.