Rully Anggi Akbar, suami artis Boiyen, dikenal sebagai akademisi dan praktisi di bidang pariwisata. Ia lahir pada 7 Agustus 1991 dan kerap disapa dengan nama Ezel. Latar belakang pendidikannya menempatkan Rully di jalur profesional yang terstruktur.
Rully memiliki latar belakang pendidikan yang cukup tinggi, yaitu dari Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada. Ia juga aktif sebagai pelaku usaha sejak 2013 dengan menjalankan bisnis di sektor kuliner serta konsultan restoran di Yogyakarta dan Jakarta.
Namun, Rully dikenal melalui aktivitas yang tidak menguntungkannya. Ia diperdebatkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai sekitar Rp300 juta. Pelapor, Rio, selaku investor, melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Rully dalam kerja sama investasi.
Rully dikenal menikah dengan komedian Boiyen pada 15 November 2025, namun aktivitas bisnis dan akademisnya lebih dikenal dibandingkan sorotan hiburan. Ia aktif sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta dan beberapa kali terlibat sebagai dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi.
Santo Nababan, kuasa hukum Rio, menegaskan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Rully namun kepastian tanggung jawab dari terlapor belum diperoleh. Ia juga menyerahkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Rully disangkakan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, namun proses hukum kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Rully memiliki latar belakang pendidikan yang cukup tinggi, yaitu dari Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada. Ia juga aktif sebagai pelaku usaha sejak 2013 dengan menjalankan bisnis di sektor kuliner serta konsultan restoran di Yogyakarta dan Jakarta.
Namun, Rully dikenal melalui aktivitas yang tidak menguntungkannya. Ia diperdebatkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai sekitar Rp300 juta. Pelapor, Rio, selaku investor, melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Rully dalam kerja sama investasi.
Rully dikenal menikah dengan komedian Boiyen pada 15 November 2025, namun aktivitas bisnis dan akademisnya lebih dikenal dibandingkan sorotan hiburan. Ia aktif sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta dan beberapa kali terlibat sebagai dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi.
Santo Nababan, kuasa hukum Rio, menegaskan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Rully namun kepastian tanggung jawab dari terlapor belum diperoleh. Ia juga menyerahkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Rully disangkakan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, namun proses hukum kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.