Kematian Raja Pakubuwono XIII Hangabehi: Siapa Sosok yang Muda Aja 21 Tahun untuk Menggantikan Posisinya?
Saat ini, publik masih bingung siapa yang akan menggantikan posisi raja yang telah meninggal dunia. PB XIII yang memegang takhta sejak tahun 2004, meninggal dunia dalam usia 77 tahun di RS Indriati Solobaru Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam tradisi monarki, gelar raja biasanya diperoleh berdasarkan pewarisan. Kecuali ada faktor-faktor lain, sosok pewaris atau putra mahkota biasanya berasal dari keturunan langsung raja yang meninggal dunia.
Namun, dalam tradisi Keraton Surakarta, pengukuhan putra dalem Raja Keraton Solo masih dilakukan dengan musyawarah keluarga. PB XIII diketahui memiliki tujuh anak dari tiga kali pernikahannya. Selain Purbaya yang diketahui andal bermain dalang sejak kecil, PB XIII memiliki satu anak laki-laki lagi yang bernama GRM Suryo Suharto atau KGPH Mangkunegoro.
Putra mahkota tersebut, KGPH Purbaya, adalah putra dari PB XIII dan permaisuri GKR Pakubuwana (atau KRAy Pradapaningsih). Usianya baru 21 tahun ketika dinobatkan sebagai putra mahkota. Nama lahirnya tercatat sebagai Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, kemudian saat pengangkatan gelar berubah menjadi KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro.
Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo yang melakukan penobatan tersebut mengatakan bahwa pengukuhan putra dalem Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi sudah dilakukan dengan musyawarah keluarga. Namun, ada pihak internal keraton yang menyebut pengangkatan Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Surakarta dilakukan tidak sesuai adat.
Saat ini, Purbaya masih di bawah pengawasan orang tua beliau untuk mengelola gelar raja yang akan diperoleh beliau.
Saat ini, publik masih bingung siapa yang akan menggantikan posisi raja yang telah meninggal dunia. PB XIII yang memegang takhta sejak tahun 2004, meninggal dunia dalam usia 77 tahun di RS Indriati Solobaru Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam tradisi monarki, gelar raja biasanya diperoleh berdasarkan pewarisan. Kecuali ada faktor-faktor lain, sosok pewaris atau putra mahkota biasanya berasal dari keturunan langsung raja yang meninggal dunia.
Namun, dalam tradisi Keraton Surakarta, pengukuhan putra dalem Raja Keraton Solo masih dilakukan dengan musyawarah keluarga. PB XIII diketahui memiliki tujuh anak dari tiga kali pernikahannya. Selain Purbaya yang diketahui andal bermain dalang sejak kecil, PB XIII memiliki satu anak laki-laki lagi yang bernama GRM Suryo Suharto atau KGPH Mangkunegoro.
Putra mahkota tersebut, KGPH Purbaya, adalah putra dari PB XIII dan permaisuri GKR Pakubuwana (atau KRAy Pradapaningsih). Usianya baru 21 tahun ketika dinobatkan sebagai putra mahkota. Nama lahirnya tercatat sebagai Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, kemudian saat pengangkatan gelar berubah menjadi KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro.
Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo yang melakukan penobatan tersebut mengatakan bahwa pengukuhan putra dalem Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi sudah dilakukan dengan musyawarah keluarga. Namun, ada pihak internal keraton yang menyebut pengangkatan Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Surakarta dilakukan tidak sesuai adat.
Saat ini, Purbaya masih di bawah pengawasan orang tua beliau untuk mengelola gelar raja yang akan diperoleh beliau.