Kapolres Sleman Edi Setyanto dianggap tidak adil dalam menangani kasus Hogi Minaya. Penanganan ini dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan substantif.
Kemarin, ia diwajibkan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menjelaskan hal tersebut. Ia ditugaskan berhadapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya.
Edy Setyanto merupakan perwira menengah Polri yang terus mengembangkan kapasitas akademiknya. Ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 2000 dan meraih gelar Magister Hukum (M.H.) untuk meningkatkan kemampuan sebagai pahlawan negara.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sebelum diangkat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jambi pada Desember 2023.
Sekarang, ia menjabat sebagai Kapolres Sleman yang tangani kasus Hogi Minaya ini. Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.757.025.597 tanpa adanya kewajiban utang.
Namun, perlu diingat bahwa informasi tersebut hanya sebuah laporan.
Kemarin, ia diwajibkan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menjelaskan hal tersebut. Ia ditugaskan berhadapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya.
Edy Setyanto merupakan perwira menengah Polri yang terus mengembangkan kapasitas akademiknya. Ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 2000 dan meraih gelar Magister Hukum (M.H.) untuk meningkatkan kemampuan sebagai pahlawan negara.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sebelum diangkat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jambi pada Desember 2023.
Sekarang, ia menjabat sebagai Kapolres Sleman yang tangani kasus Hogi Minaya ini. Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.757.025.597 tanpa adanya kewajiban utang.
Namun, perlu diingat bahwa informasi tersebut hanya sebuah laporan.