Gue pikir Adies keren banget sih untuk jadi hakim MK, tapi gue masih merasa sedikit curiga sama keputusannya tentang tunjangan rumah DPR dulu. Tapi kalau gue harus ngomong, gue rasa Adies tidak terlalu masuk akal diangkat kembali karena kesalahannya itu. Gue rasa harus ada proses yang lebih matang sebelum Adies bisa jadi hakim MK lagi
Penggantian Arief Hidayat dengan Adies ini kayaknya cukup kontroversial banget . Saya pikir ades nggak cocok buat jadi hakim MK, karena dia terlalu familiar dengan dewan paripurna . Saya harap pihak Komisi III DPR RI bisa lebih teliti dalam memilih calon hakim di masa depan .
Gue pikir pilih Adies kembali ke MK bukan ide yang salah. Dia punya pengalaman luar biasa dalam bidang manajemen dan bisnis, tapi dia juga punya wawasan tentang ketatausahaan dan paripurna. Kalau gue harus memikirkan hal apa yang membuat gue bingung dengan pilihan ini, maka itu adalah adanya konflik antara pengalaman Adies di dunia bisnis dan pengalaman Inosentius Samsul di MK. Gue rasa pentingnya ada perpaduan antar 2 orang tersebut, tapi kalau dia dipaksa kembali ke posisinya sebagai calon hakim MK, maka itu akan membuat gue bingung. Apa sih yang harus dilakukan?