Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji bersama Yaqut Cholil Qoumas. Ishfah merupakan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang pernah menduduki posisi strategis di organisasi itu, seperti Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU (PBNU).
Gus Alex dikenal sebagai Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, dan Moderasi Beragama. Posisinya di kementerian itu menjadi salah satu titik balik dalam karier Ishfah.
Setelah menjabat sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari tahun 2022 hingga 2027, namun diberhentikan secara hormat pada Januari 2025 lalu. Sekira enam bulan setelah keberhentian itu, penyelidikan kasus korupsi kuota haji di lingkungan Kemenag dimulai.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa Ishfah melaporkan kekayaannya sebanyak lima kali dalam periode 2020-2024. Dalam lima tahun itu, harta kekayanya mengalami peningkatan lebih dari Rp5 miliar.
Gus Alex dikenal sebagai Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, dan Moderasi Beragama. Posisinya di kementerian itu menjadi salah satu titik balik dalam karier Ishfah.
Setelah menjabat sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari tahun 2022 hingga 2027, namun diberhentikan secara hormat pada Januari 2025 lalu. Sekira enam bulan setelah keberhentian itu, penyelidikan kasus korupsi kuota haji di lingkungan Kemenag dimulai.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa Ishfah melaporkan kekayaannya sebanyak lima kali dalam periode 2020-2024. Dalam lima tahun itu, harta kekayanya mengalami peningkatan lebih dari Rp5 miliar.