Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan ditangkap dalam operasi tindak lanjut (OTT) KPK pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia dijadikan sasaran penangkapan dalam kasus sengketa lahan di Cimanggis, Depok.
Bambang Setyawan merupakan pimpinan lembaga pengadilan negeri Depok sejak 8 Januari 2024. Ia memiliki rekam jejak karier yang panjang sebagai pimpinan pengadilan negeri. Sebelum menjabat Wakil Ketua PN Depok, Bambang juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Jombang dan Wakil Ketua PN Jombang.
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, Bambang Setyawan menyatakan kepemilikan harta senilai Rp3,2 miliar. Aset yang paling berharga miliknya adalah tanah seluas 171 m2 di Tangerang dengan nilai Rp2,9 miliar.
Bambang juga melaporkan kepemilikan mobil Honda HR-V tahun 2016 senilai Rp210 juta dan kas senilai Rp150 juta. Namun, proses KPK OTT hakim Depok telah menjadikannya terjerat kasus hukum. Status Bambang akan ditentukan dalam 1x24 jam sejak ditangkap.
Kasus ini berkaitan dengan sengketa lahan di Cimanggis, Depok. Perpindahan uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH) diduga berperan dalam kasus ini. Namun, perlu klarifikasi lebih lanjut untuk mengetahui detail terkait kasus sengketa lahan tersebut.
Bambang Setyawan merupakan pimpinan lembaga pengadilan negeri Depok sejak 8 Januari 2024. Ia memiliki rekam jejak karier yang panjang sebagai pimpinan pengadilan negeri. Sebelum menjabat Wakil Ketua PN Depok, Bambang juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Jombang dan Wakil Ketua PN Jombang.
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, Bambang Setyawan menyatakan kepemilikan harta senilai Rp3,2 miliar. Aset yang paling berharga miliknya adalah tanah seluas 171 m2 di Tangerang dengan nilai Rp2,9 miliar.
Bambang juga melaporkan kepemilikan mobil Honda HR-V tahun 2016 senilai Rp210 juta dan kas senilai Rp150 juta. Namun, proses KPK OTT hakim Depok telah menjadikannya terjerat kasus hukum. Status Bambang akan ditentukan dalam 1x24 jam sejak ditangkap.
Kasus ini berkaitan dengan sengketa lahan di Cimanggis, Depok. Perpindahan uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH) diduga berperan dalam kasus ini. Namun, perlu klarifikasi lebih lanjut untuk mengetahui detail terkait kasus sengketa lahan tersebut.