Kadir Pernah Dinonaktifkan dari DPR, Sekarang Menjadi Calon Hakim MK
Calon hakim MK Adies Kadir memperoleh kepercayaan dari Komisi III DPR RI untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi. Dalam pidatonya, dia mengaku akan menjaga kepercayaan dari teman-temannya dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya.
Namun, sebelum ini Adies Kadir dipastikan mundur sebagai kader Partai Golkar. Pernahkah kamu tahu bahwa dia sudah mengundurkan diri sebagai kader partai tersebut? Hal ini dibantah oleh Sarmuji, yang menyatakan bahwa Adies Kadir telah meninggalkan posisinya di Golkar.
Posisi Wakil Ketua DPR pasca Adies mundur belum diputuskan oleh DPP Golkar. Menurut sumbernya, fraksi masih menunggu arahan dari Ketua Umum dan keputusan DPP. Padahal, sebelum ini DPR telah menggelar fit and proper test calon pengganti Arief Hidayat pada Agustus 2025 dan telah sepakat mengusung Inosentius Samsul.
Tapi masih belum ada keterangan lebih detail alasan DPR ingin mengubah pencalonan. Termasuk bagaimana nasib Inosentius dalam pencalonan tersebut. Apakah dia akan tetap menjadi calon hakim MK?
Calon hakim MK Adies Kadir memperoleh kepercayaan dari Komisi III DPR RI untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi. Dalam pidatonya, dia mengaku akan menjaga kepercayaan dari teman-temannya dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya.
Namun, sebelum ini Adies Kadir dipastikan mundur sebagai kader Partai Golkar. Pernahkah kamu tahu bahwa dia sudah mengundurkan diri sebagai kader partai tersebut? Hal ini dibantah oleh Sarmuji, yang menyatakan bahwa Adies Kadir telah meninggalkan posisinya di Golkar.
Posisi Wakil Ketua DPR pasca Adies mundur belum diputuskan oleh DPP Golkar. Menurut sumbernya, fraksi masih menunggu arahan dari Ketua Umum dan keputusan DPP. Padahal, sebelum ini DPR telah menggelar fit and proper test calon pengganti Arief Hidayat pada Agustus 2025 dan telah sepakat mengusung Inosentius Samsul.
Tapi masih belum ada keterangan lebih detail alasan DPR ingin mengubah pencalonan. Termasuk bagaimana nasib Inosentius dalam pencalonan tersebut. Apakah dia akan tetap menjadi calon hakim MK?