Produk yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika produk tersebut tidak sesuai dengan standar mutu dan keamanan, maka BPOM akan melakukan penarikan maupun pencabutan izin edarnya.
BPOM sebagai lembaga pemerintah bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, serta alat kesehatan di Indonesia. Lembaga ini memastikan bahwa setiap produk yang beredar telah memenuhi standar mutu dan keamanan.
Namun, terkadang masih ada produk yang belum sesuai standar, tapi sudah beredar di pasaran. Hal ini membuat BPOM melakukan penarikan maupun pencabutan izin edar terhadap produk tersebut.
Salah satu contoh kasusnya adalah penarikan produk susu Nestle. BPOM diketahui telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi dan penghentian sementara importasi susu formula bayi menyusul adanya dugaan kontaminasi cereulide.
Tak hanya susu, BPOM juga telah beberapa kali melakukan penarikan produk makanan, minuman, hingga kosmetik di pasaran. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi standar.
Ada beberapa alasan kenapa sebuah produk ditarik dari peredaran, yaitu:
1. Produk mengandung zat berbahaya atau dilarang. BPOM melakukan penarikan jika ditemukannya kandungan bahan berbahaya di dalam suatu produk.
2. Produk tidak terdaftar atau izin edarnya tidak sah. Jika sebuah produk belum terdaftar di BPOM dan tidak memiliki izin edar, maka itu adalah produk ilegal yang dapat ditarik dari peredaran oleh BPOM.
3. Peringatan keamanan internasional. Jika suatu produk termasuk dalam daftar produk yang harus dilarang atau mengandung bahan berbahaya, maka akan ada notifikasi dari forum pengawas internasional terkait keamanan suatu produk tersebut.
4. Promosi menyesatkan dan tidak sesuai norma kesusilaan. Produk juga bisa ditarik oleh BPOM karena promosi yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan, seperti klaim dapat meningkatkan stamina pria tanpa bukti ilmiah yang mendukung.
5. Masalah mutu produk. Jika terdeteksi masalah mutu seperti penyimpanan yang tidak tepat, produk kedaluwarsa, atau kondisi fisik yang berubah sehingga tidak lagi aman dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat, maka BPOM akan melakukan penarikan.
Sertifikasi dari BPOM bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikasi ini menjadi syarat mutlak agar produk dapat beredar secara legal dan aman di pasar Indonesia. Di sisi lain, ada banyak keuntungan yang bisa dirasakan bagi konsumen maupun produsen.
Sertifikasi dari BPOM memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen agar tidak mengalami kerugian. Dengan adanya sertifikasi BPOM, konsumen merasa tenang karena produk yang mereka gunakan atau konsumsi telah dinyatakan aman bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Sertifikasi dari BPOM juga memenuhi persyaratan hukum dan peraturan. Di Indonesia, produk obat, makanan, kosmetik, serta suplemen wajib memiliki izin edar agar dapat dijual secara legal. Tanpa nomor BPOM, produk dianggap ilegal dan melanggar hukum yang berlaku.
Sertifikasi dari BPOM juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan kredibilitas produk. Konsumen saat ini sudah sangat cerdas dan cenderung melakukan riset sebelum membeli. Sertifikasi BPOM dapat berfungsi sebagai "stempel tepercaya" yang membedakan produk tersebut dengan produk lain yang kualitasnya meragukan.
Selain itu, sertifikasi dari BPOM juga membantu meningkatkan akses pemasaran. Sertifikasi ini adalah kunci pembuka pintu pasar yang lebih luas, baik di supermarket, apotek maupun platform e-commerce besar.
Sertifikasi BPOM memberikan nilai tambah yang signifikan dibandingkan kompetitor yang belum tersertifikasi. Produk akan terlihat lebih profesional sehingga memudahkan tim pemasaran dalam promosi, tidak hanya pada konsumen, tapi juga untuk meyakinkan calon distributor maupun mitra bisnis dalam menjalin kerja sama.
Jika seseorang berbisnis tanpa izin BPOM adalah seperti berjalan di atas es yang tipis. Produk tanpa sertifikasi berisiko tinggi terkena razia, penarikan paksa dari pasar, hingga penutupan usaha secara permanen.
Dengan demikian, bagi pelaku bisnis, kepatuhan terhadap ketentuan BPOM menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas produk, kepercayaan konsumen, serta keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
BPOM sebagai lembaga pemerintah bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, serta alat kesehatan di Indonesia. Lembaga ini memastikan bahwa setiap produk yang beredar telah memenuhi standar mutu dan keamanan.
Namun, terkadang masih ada produk yang belum sesuai standar, tapi sudah beredar di pasaran. Hal ini membuat BPOM melakukan penarikan maupun pencabutan izin edar terhadap produk tersebut.
Salah satu contoh kasusnya adalah penarikan produk susu Nestle. BPOM diketahui telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi dan penghentian sementara importasi susu formula bayi menyusul adanya dugaan kontaminasi cereulide.
Tak hanya susu, BPOM juga telah beberapa kali melakukan penarikan produk makanan, minuman, hingga kosmetik di pasaran. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi standar.
Ada beberapa alasan kenapa sebuah produk ditarik dari peredaran, yaitu:
1. Produk mengandung zat berbahaya atau dilarang. BPOM melakukan penarikan jika ditemukannya kandungan bahan berbahaya di dalam suatu produk.
2. Produk tidak terdaftar atau izin edarnya tidak sah. Jika sebuah produk belum terdaftar di BPOM dan tidak memiliki izin edar, maka itu adalah produk ilegal yang dapat ditarik dari peredaran oleh BPOM.
3. Peringatan keamanan internasional. Jika suatu produk termasuk dalam daftar produk yang harus dilarang atau mengandung bahan berbahaya, maka akan ada notifikasi dari forum pengawas internasional terkait keamanan suatu produk tersebut.
4. Promosi menyesatkan dan tidak sesuai norma kesusilaan. Produk juga bisa ditarik oleh BPOM karena promosi yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan, seperti klaim dapat meningkatkan stamina pria tanpa bukti ilmiah yang mendukung.
5. Masalah mutu produk. Jika terdeteksi masalah mutu seperti penyimpanan yang tidak tepat, produk kedaluwarsa, atau kondisi fisik yang berubah sehingga tidak lagi aman dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat, maka BPOM akan melakukan penarikan.
Sertifikasi dari BPOM bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikasi ini menjadi syarat mutlak agar produk dapat beredar secara legal dan aman di pasar Indonesia. Di sisi lain, ada banyak keuntungan yang bisa dirasakan bagi konsumen maupun produsen.
Sertifikasi dari BPOM memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen agar tidak mengalami kerugian. Dengan adanya sertifikasi BPOM, konsumen merasa tenang karena produk yang mereka gunakan atau konsumsi telah dinyatakan aman bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Sertifikasi dari BPOM juga memenuhi persyaratan hukum dan peraturan. Di Indonesia, produk obat, makanan, kosmetik, serta suplemen wajib memiliki izin edar agar dapat dijual secara legal. Tanpa nomor BPOM, produk dianggap ilegal dan melanggar hukum yang berlaku.
Sertifikasi dari BPOM juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan kredibilitas produk. Konsumen saat ini sudah sangat cerdas dan cenderung melakukan riset sebelum membeli. Sertifikasi BPOM dapat berfungsi sebagai "stempel tepercaya" yang membedakan produk tersebut dengan produk lain yang kualitasnya meragukan.
Selain itu, sertifikasi dari BPOM juga membantu meningkatkan akses pemasaran. Sertifikasi ini adalah kunci pembuka pintu pasar yang lebih luas, baik di supermarket, apotek maupun platform e-commerce besar.
Sertifikasi BPOM memberikan nilai tambah yang signifikan dibandingkan kompetitor yang belum tersertifikasi. Produk akan terlihat lebih profesional sehingga memudahkan tim pemasaran dalam promosi, tidak hanya pada konsumen, tapi juga untuk meyakinkan calon distributor maupun mitra bisnis dalam menjalin kerja sama.
Jika seseorang berbisnis tanpa izin BPOM adalah seperti berjalan di atas es yang tipis. Produk tanpa sertifikasi berisiko tinggi terkena razia, penarikan paksa dari pasar, hingga penutupan usaha secara permanen.
Dengan demikian, bagi pelaku bisnis, kepatuhan terhadap ketentuan BPOM menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas produk, kepercayaan konsumen, serta keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.