Bapak Presiden Prabowo Subianto dipertimbangkan untuk mempertahankan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah presiden, bukan kementerian. Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, Polri adalah penjaga gerbang demokrasi yang harus tetap setia pada khittah sipilnya.
Iwan mengatakan bahwa Polri bukan sekedar alat negara, melainkan institusi sipil yang harus menjaga stabilitas nasional. Ia percaya bahwa Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi ruh reformasi dan komitmen untuk mentransformasi Polri menjadi institusi kepolisian sipil yang profesional dan lepas dari kultur militeristik.
Kedudukan Polri di bawah presiden adalah mandat konstitusi, menurut Iwan. Pasal 30 ayat (4) UUD RI 1945 menyebutkan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Iwan berharap Bapak Presiden dapat mempertahankan posisi ini agar Polri tetap menjadi institusi negara yang melayani kepentingan nasional secara utuh.
Iwan khawatir penempatan Polri di bawah kementerian dapat memicu fragmentasi dalam sistem kemanan nasional. Ia percaya bahwa dengan tetap berada langsung di bawah presiden, Polri dapat merespons dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit dan tidak terhambat oleh birokrasi sektoral yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis.
Iwan mengatakan bahwa Polri bukan sekedar alat negara, melainkan institusi sipil yang harus menjaga stabilitas nasional. Ia percaya bahwa Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi ruh reformasi dan komitmen untuk mentransformasi Polri menjadi institusi kepolisian sipil yang profesional dan lepas dari kultur militeristik.
Kedudukan Polri di bawah presiden adalah mandat konstitusi, menurut Iwan. Pasal 30 ayat (4) UUD RI 1945 menyebutkan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Iwan berharap Bapak Presiden dapat mempertahankan posisi ini agar Polri tetap menjadi institusi negara yang melayani kepentingan nasional secara utuh.
Iwan khawatir penempatan Polri di bawah kementerian dapat memicu fragmentasi dalam sistem kemanan nasional. Ia percaya bahwa dengan tetap berada langsung di bawah presiden, Polri dapat merespons dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit dan tidak terhambat oleh birokrasi sektoral yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis.