Pria Tendang Kucing hingga Mati di Stadion Blora, Sekarang Terancam Pidana
Pada kejadian menarik di Blora, seorang pria berinisial PJ terlibat dalam kasus yang menyebabkan kucing mati setelah ia tendangnya di Stadion Kridosono. Menurut sumber, pria ini ternyata pensiunan ASN dan masih dituduh melakukan tindakan kejahatan menghadapi hewan.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyebutkan bahwa identitas pria ini sudah diketahui, yaitu PJ. Warga, kita tunggu narasi lebih lanjut tentang kasus ini dari masyarakat setempat.
"Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlangsung dan yang diduga menendang juga hari ini akan dimintai keterangan," kata Zaenul.
PJ ini masih menjadi saksi dalam kasus tersebut dan karena perbuatannya, pensiunan ASN ini terancam jeratan Undang-Undang KUHP baru pasal 337 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan hewan.
Pada kejadian menarik di Blora, seorang pria berinisial PJ terlibat dalam kasus yang menyebabkan kucing mati setelah ia tendangnya di Stadion Kridosono. Menurut sumber, pria ini ternyata pensiunan ASN dan masih dituduh melakukan tindakan kejahatan menghadapi hewan.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyebutkan bahwa identitas pria ini sudah diketahui, yaitu PJ. Warga, kita tunggu narasi lebih lanjut tentang kasus ini dari masyarakat setempat.
"Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlangsung dan yang diduga menendang juga hari ini akan dimintai keterangan," kata Zaenul.
PJ ini masih menjadi saksi dalam kasus tersebut dan karena perbuatannya, pensiunan ASN ini terancam jeratan Undang-Undang KUHP baru pasal 337 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan hewan.