Kontroversi terus memanas di sekitar kasus pria yang diduga menjadi korban olahraga seksual (ODGJ) dan kemudian mengamuk, menyandera dua anaknya di sebuah ruko di Pasar Rebo, Kabupaten Serang, Banten. Menurut sumber kepolisian, korban tersebut adalah seorang pria berusia 35 tahun yang diduga telah melakukan olahraga seksual dengan beberapa orang perempuan di daerah tersebut.
Pada hari Jumat lalu, pihak berkepentingan berhasil menemukan tiga korban dari kejahatan itu. Dari tiga korban tersebut, dua anak laki-laki berusia 12 dan 9 tahun. Anak-anak tersebut ditemukan terjebak di dalam sebuah ruko di Jalan Raya Pasar Rebo.
Saat polisi mencoba untuk menarik kedua anak tersebut keluar dari ruko, ia kemudian mengamuk dan menyandera kedua anaknya lebih lama lagi. Polisi berhasil menangkap korban tersebut setelah ia berputus asa dan meninggalkan kedua anaknya di rumah tetangga.
Dalam kasus ini, polisi telah memutuskan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap korban ODGJ tersebut. Sementara itu, pihak keluarga korban yang menemukan anak-anak tersebut berharap agar kejahatan ini dapat segera diatasi dan korban tersebut dapat mendapatkan bantuan yang memadai untuk mengatasi trauma yang dialaminya.
Pada hari Jumat lalu, pihak berkepentingan berhasil menemukan tiga korban dari kejahatan itu. Dari tiga korban tersebut, dua anak laki-laki berusia 12 dan 9 tahun. Anak-anak tersebut ditemukan terjebak di dalam sebuah ruko di Jalan Raya Pasar Rebo.
Saat polisi mencoba untuk menarik kedua anak tersebut keluar dari ruko, ia kemudian mengamuk dan menyandera kedua anaknya lebih lama lagi. Polisi berhasil menangkap korban tersebut setelah ia berputus asa dan meninggalkan kedua anaknya di rumah tetangga.
Dalam kasus ini, polisi telah memutuskan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap korban ODGJ tersebut. Sementara itu, pihak keluarga korban yang menemukan anak-anak tersebut berharap agar kejahatan ini dapat segera diatasi dan korban tersebut dapat mendapatkan bantuan yang memadai untuk mengatasi trauma yang dialaminya.