Saya pikir pula ada hal lain yang perlu dibahas, yaitu masalah korupsi di Kapolri
. Jangan sampai hal ini menjadi prioritas di balik rencana reformasi Polri, ya?
Sering kali kita lihat seperti ini, tapi apa yang sebenarnya terjadi? 
Dan aku juga penasaran, mengapa Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo tanpa ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri?
Apakah ada hal lain yang tidak kita tahu? 
Dan juga, apa arti dari "laporan rutin" yang dibahas di pertemuan itu?
Apakah ini berarti bahwa Kapolri hanya melaporkan hal-hal yang sudah terjadi dan tidak melakukan perubahan atau inovasi? 
Dan aku juga penasaran, mengapa Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo tanpa ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri?
Dan juga, apa arti dari "laporan rutin" yang dibahas di pertemuan itu?