Presiden Prabowo memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari 5.000 menjadi 70.000 personel, guna memberikan perlindungan optimal bagi kawasan konservasi dan hutan di Indonesia. Kata Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, kebijakan ini diambil sebagai respons atas jumlah personel yang ada selama ini tidak cukup untuk mengawal 57 taman nasional di Indonesia.
Hashim menyatakan bahwa dari 5.000 personel untuk melindungi 57 taman nasional adalah sebuah kemustahilan. "Dari 5.000 personel itu, kita dapat melindungi sedikitnya 1 juta hektar hutan lindung dan taman nasional," kata dia.
Menurut Hashim, kebijakan ini diambil karena maraknya penyusupan ilegal ke kawasan lindung. Dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektar hutan lindung dan taman nasional diduduki secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit oleh oknum yang disebutnya pengusaha-pengusaha nakal.
"Karena rupanya dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, 4 juta hektar hutan lindung, taman nasional, telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit," kata Hashim.
Hashim menyatakan bahwa dari 5.000 personel untuk melindungi 57 taman nasional adalah sebuah kemustahilan. "Dari 5.000 personel itu, kita dapat melindungi sedikitnya 1 juta hektar hutan lindung dan taman nasional," kata dia.
Menurut Hashim, kebijakan ini diambil karena maraknya penyusupan ilegal ke kawasan lindung. Dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektar hutan lindung dan taman nasional diduduki secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit oleh oknum yang disebutnya pengusaha-pengusaha nakal.
"Karena rupanya dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, 4 juta hektar hutan lindung, taman nasional, telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit," kata Hashim.