Presiden Prabowo Subianto diharapkan akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme. Hal ini sangat diperlukan karena paham ekstremisme sudah mulai menyasar anak-anak di bawah umur.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membangun Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah ke terorisme. Peraturan ini sedang dalam tahap pembuatan di Kementerian Sekretariat Negara dan diharapkan akan diselesaikan dan dilaksanakan pada tahun ini.
Saat ini, Densus 88 Antiteror telah menemukan 27 grup paham ekstremisme yang diikuti oleh anak-anak di bawah umur, termasuk mereka yang tergabung dalam komunitas bernama The True Crime Community. Mereka menggunakan berbagai platform untuk mempromosikan kekerasan dan ideologi ekstrem.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan bahwa paham ekstremisme adalah dasar dari setiap orang yang menyukainya, kemudian naik ke tahap radikalisme hingga melakukan terorisme. Ia juga menunjukkan peran KUHP baru dalam penanganan terorisme, yang memungkinkan deteksi dini dan penanggulangan ekstremisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa anak-anak di bawah umur yang menyukai ideologi ekstrem tidak sepenuhnya menerapkan keyakinan tersebut. Mereka lebih memilih melakukan cosplay atas tokoh-tokoh dalam ideologi ekstrem itu. Namun, ketika aksi mereka terjadi, sudah hampir sama dengan perilaku yang ditujukan oleh ideologi.
Sekarang, pemerintah berharap dapat melakukan early warning dan deteksi dini untuk mengantisipasi kegiatan ekstremisme.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membangun Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah ke terorisme. Peraturan ini sedang dalam tahap pembuatan di Kementerian Sekretariat Negara dan diharapkan akan diselesaikan dan dilaksanakan pada tahun ini.
Saat ini, Densus 88 Antiteror telah menemukan 27 grup paham ekstremisme yang diikuti oleh anak-anak di bawah umur, termasuk mereka yang tergabung dalam komunitas bernama The True Crime Community. Mereka menggunakan berbagai platform untuk mempromosikan kekerasan dan ideologi ekstrem.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan bahwa paham ekstremisme adalah dasar dari setiap orang yang menyukainya, kemudian naik ke tahap radikalisme hingga melakukan terorisme. Ia juga menunjukkan peran KUHP baru dalam penanganan terorisme, yang memungkinkan deteksi dini dan penanggulangan ekstremisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa anak-anak di bawah umur yang menyukai ideologi ekstrem tidak sepenuhnya menerapkan keyakinan tersebut. Mereka lebih memilih melakukan cosplay atas tokoh-tokoh dalam ideologi ekstrem itu. Namun, ketika aksi mereka terjadi, sudah hampir sama dengan perilaku yang ditujukan oleh ideologi.
Sekarang, pemerintah berharap dapat melakukan early warning dan deteksi dini untuk mengantisipasi kegiatan ekstremisme.