Praperadilan Mahasiswa Unsri Khariq Anhar Kandas, Hakim Nilai Polisi Bertindak Sesuai Prosedur

Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 27 Oktober 2025, menolak permohonan praperadilan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Khariq Anhar. Perhimpunan itu terkait kasus penyebaran konten provokatif dan hoax di media sosial.

Menurut putusan hakim, penetapan tersangka dan penyitaan terhadap Khariq oleh penyidik kepolisian telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Oleh karena itu, status tersangka Khariq tetap sah dan proses hukum akan berlanjut.

Mengutip putusan hakim, tindakan penyidik dinyatakan sah menurut hukum. Penyelidikan terhadap Khariq dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal-Pasal terkait KUHP.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah mencokok Khariq Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau (UNRI), karena diduga terlibat dalam penyebaran konten provokatif hingga hoax di media sosial. Dia ditangkap pada 29 Agustus 2025 dan dituding menyebarkan dokumen elektronik berupa konten yang mengandung ujaran kebencian, ancaman terhadap keselamatan jiwa, dan provokasi.

Keputusan PN Jakarta Selatan memberikan petunjuk bahwa, meskipun Khariq memiliki hak untuk meminta praperadilan, namun putusannya tidak diterima. Statusnya sebagai tersangka tetap sah dan proses hukum akan berlanjut.
 
🤔 itu kayaknya makin gacor ya mahasiswa Unsri dan Khariq Anhar. aku pikir di mana usia mereka udah, harus fokus pada kiprah akademis bukan membuat konten yang bikin banyak konflik. mungkin perlu banget ada penyesuaian tentang kesadaran akan konsekuensi dari tindakan di media sosial, ya... 🤷‍♂️
 
Gue rasa ini makin serius banget. Gue masih ingat kapan aku sedang ngobrol dengan teman-teman di forum online, ngerasa takut dikaitkan dgn kasus-kasus seperti ini. Tapi sayangnya, gue paham bahwa penyebaran konten provokatif dan hoax itu tidak boleh disuruhin. Gue masih ingat apa yang aku coba tulis di blogku, aku nggak ingin orang lain terjebak dgn kesalahpahaman karena sesuatu yang aku tulis.

Tapi, gue rasa putusan ini bikin sedikit khawatir. Jika mahasiswa bisa ditangkap dan dijadikan tersangka tanpa ada bukti yang cukup, itu berarti apa? Apakah mereka harus duduk di penjara tanpa adanya proses hukum yang benar-benar adil? Gue harap putusan ini akan memberikan contoh bagi mahasiswa-mahasiswaku untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menggunakan media sosial.
 
Mungkin ini buat kasus mahasiswa yang salah, tapi apa sih salahnya? Mereka hanya bagitabari di media sosial aja... Saya pikir penyidik harus lebih bijak, nggak harus terlalu keras juga. Tapi mungkin itu caranya penyelidikan di Indonesia sekarang.
 
kaya gini sih, putusan pengadilan itu banget. khariq anhar itu benar-benar ditangkap karena kasus yang serius, tapi putusannya dihentikan. aku pikir sih kalau proses hukum itu harus berjalan normal, tapi ternyata ada banyak hal yang bisa diganti-ganti. aku sendiri sih sudah pernah dipengawasi oleh polisi karena postingan yang aku buat di media sosial, tapi aku tidak pernah ditangkap. aku pikir sih itu karena aku hanya ingin berbagi informasi dan humor, tapi ternyata ada orang-orang yang tidak nyaman dengan opini saya. aku rasa kalau kita harus bisa berbagi pendapat dan opini tanpa takut akan hukuman, tapi ini putusannya di Jakarta Selatan, jadi aku nggak tahu apa yang harus dilakukan lagi... 🤔
 
Maksud apa sih kalau mahasiswa itu dijadikan target penangkapan? Apa benar-benar dia terlibat dengan menyebarkan konten yang bikin orang marah ? Seperti dulu kalinya, ketika Siti Nurbaya aja bisa jadi target pembicaraan untuk mengajar tentang kesalahan orang. Tapi sekarang ini sih kayaknya berbeda, tidak ada lagi pelajaran di balik drama-drama yang bikin kita penasaran.
 
Paling malu banget sih, PN Jakarta Selatan begitu cepat dalam menolak permohonan praperadilan mahasiswo Unsri, Khariq. Kalau mau benar-benar adil, tadi harus ada waktu untuk dia bercerita tentang apa yang terjadi di kala itu, apa yang salah dia lakukan. Sekarang malah langsung dipukul oleh keputusan itu, statusnya tetap tersangka, ayo proses hukum berlanjut, tapi siapa tahu gini-bini dia sudah terlambat.
 
Gak paham apa yang terjadi di PN Jakarta Selatan tuh 🤔. Mahasiswa Unsri dipenangkap karena konten provokatif dan hoax di media sosial, tapi akhirnya gak bisa dilawan di mahkamah 😐. Mungkin perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang apa yang terjadi di dalam kasus ini, seperti apakah ada bukti yang cukup untuk menangkap Khariq? 🤝
 
oh man.. ini kayaknya si Khariq lagi kesulitan... aku pikir dia udah keluar dari masalahnya tapi ternyata masih harus berjuang dulu... aku sengaja liat kasusnya, dia nggak salah aja, dia hanya ingin mengedukasi orang lain dengan konten yang dia buat tapi ternyata dianggap sebagai hoax oleh pihak kepolisian... aku rasa ini kayaknya perlu ada pendampingan dari komunitas mahasiswa dan masyarakat umum juga agar tidak ada orang lain yang jadi korban sama seperti Khariq... ini kayaknya kayakanya kasus yang sangat berat untuk diterima, tapi aku tahu dia harus melanjutkan proses hukumnya... tapi aku tetap ingin mengharapkan pihak kepolisian dapat melakukan penanganan yang lebih baik dalam hal ini...
 
Maaf banget sih, kasus ini terasa gila! Mereka nggak bisa ngaku-akuin seseorang hanya karena mereka ngelancar konten di media sosial aja bisa jadi penyebab peradilan? Itu aneh banget, sih...
 
Gini ceritanya, mahasiswa itu kayaknya sedang bingung kan? Mereka meminta praperadilan tapi hasilnya gak bisa dimenangkan... Apakah sih mereka tidak punya bukti yang kuat? Tapi saya rasa ini gak masalah dengan sistem hukum, tapi lagi-lagi gini mahasiswa yang semakin kecil usia dan nggak mengerti apa itu hukum kan? Mereka hanya ingat kayaknya untuk berita-rita aja di media sosial...
 
wahhh, nggak percaya banget ya... mahasiswanya itu di tangkap oleh polisi karena viral di media sosial kan? siapa tahu kalau gak ada orang yang bikin konten provokatif atau hoax, kalau punya masalah sama pengguna media sosial mau nongol ke mana? kira-kira apa aja yang di lakukan mahasiswanya itu sebelum dia tangkap? dan siapa yang meminta praperadilannya sih?
 
Paham kan, kalau gak ada aturan, siapa tahu apa yang terjadi. Tapi, gini aja ya, mahasiswa itu bisa bikin konten yang makin banyak orang curiga, tapi dia masih bisa ditangkap dan dihukum? Mungkin ada yang salah, jadi saya sarankan agar penegakan hukum ini dipantau lebih dekat. Misalnya, siapa yang meminta praperadilan itu, kalau dia sudah benar-benar tidak melakukan apa-apa, mungkin bisa dibebaskan dari status tersangka dan proses hukum berjalan lebih lancar. 🤔
 
Paham kan kalau mahasiswa itu terlalu gampang aja masuk kesalah? Masih banyak hal yang belum dipahami tentang kasus ini, nih. Apa benar-benar dia mengatakan sesuatu yang salah? Tidak ada bukti nyata yang bisa dibuktikan bahwa apa yang dia katakan itu memang benar atau tidak. Semua hanya berdasar pada rumor dan spekulasi. Saya rasa ini gampang aja untuk memanfaatkan teknologi untuk menghancurkan orang, nih 🤔
 
🤣 Jangan buat bocor lagi mahasiswa! 🙄 Kita sibuk nonton drama di TV, bukan? 📺 Tapi sih, gak ada yang salah dengan tindakan penyidik... 🚔 kecuali kalau mahasiswanya harus dipenjarakan, sih... 😒
 
kya omongannya bener banget! mahasiswanya nggak bisa terlontar dengan mudah aja karena ujaran kebencian dan provokasi yang dia bagikan di media sosial pasti tidak cuma2 main game aja... kalau kita nggak peduli dengan hal ini, maka kita akan jadi korban dari semuanya 😊.
 
Udah ponah sih... mahasiswa Unsri ini benar-benar masuk akal kan? mereka nggak bisa langsung keluar dari kasus ini ya... toh putusan PN Jakarta Selatan ini memang pas, penetapan tersangka dan penyitaan terhadap Khariq sudah sesuai dengan prosedur hukum. tapi apa yang perlu diingat adalah, proses hukum harus dilanjutkan secara adil dan seimbang... jangan sampai korban kasus ini menjadi korban lagi ya... 🤕
 
kembali
Top