Praperadilan Mahasiswa Unri Khariq Anhar Kasus Demo Agustus Ditolak

Praperadilan mahasiswa Unri menghadapi putusan Mahkamah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan dari Khariq Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau. Hakim tunggal, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, memutuskan untuk tidak mengadili atau menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Khariq.

Kasus ini terkait dengan dugaan penghasutan dan tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait demonstrasi beberapa waktu lalu. Khariq dan tiga tersangka lain, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, dan admin akun Instagram @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Khariq terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penyitaan. Menurut hakim, penetapan tersangka dan penyitaan dalam kasus tersebut telah sesuai prosedur. Namun, hakim memutuskan untuk tidak mengadili pemohon sejumlah biaya perkara kepada Pemohon.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat tentang kebebasan berbicara dan hak-hak sipil mahasiswa. Para advokat dan organisasi kemasyarakatan telah menuntut putusan Mahkamah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk ditinjau kembali.
 
Putusannya itu memang jengkel, kan? Jadi mahasiswa khawatir dia akan dipenjarakan karena berbicara keras tentang keadilan, tapi ternyata putusan itu tidak bisa dibantah... itu bukan kebebasan berbicara ya! 🤔 Tapi apa yang terjadi sih? Lihatnya putusannya sudah sesuai prosedur, jadi kenapa dia harus dibela kembali juga? Mereka harus minta klarifikasi apa benar putusannya itu atau tidak... ini nggak adil banget ya! 🙄
 
Putusannya itu bikin aku bingung, sih... Kalau hakim bilang penetapan tersangka dan penyitaan sesuai prosedur, tapi kemudian tidak adil terhadap Khariq, itu apa? Aku rasa putusan itu tidak adil, karena siapa yang bilang ini adalah kasus pemerintah vs mahasiswa? Tapi kalau benar-benar penetapan tersebut sesuai prosedur, maka apa lagi yang harus dilakukan? Aku pikir ada yang salah di tengah-tengah prosesnya, tapi aku tidak bisa membayangkan apa pun yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya... 🤔
 
ini gampang aja, mahasiswa khariq nanya tahu apakah dia bisa ngucapkan sesuatu yang tidak disukai oleh oposisi dan apa yang dialaminya? tapi putusannya juga agak kasar, karena kalau dia nggak bisa bicara bebas, itu berarti kebebasan mahasiswa sudah terbatas. tapi perlu diingat, putusan ini belum tentu akhirnya, banyak orang yang masih menuntut agar putusan ini ditinjau kembali.
 
aku pikir ini kasus yang bikin perdebatan panas, tapi apa yang ada di dalamnya kalau mahasiswa punya hak untuk berbicara siapa aja dan tidak bisa dipungut biaya perkara, itu jadi masalah. kalau sudah terang sapa aja yang salah dan punya bukti, kenapa harus dibayar biaya perkara yang mahal? biasanya ini kasus di pengadilan peninggalan tatanan negara, tapi kasus ini ada di pengadilan mahasiswa. sih ada aturan di dalamnya, tapi apa yang jadi kalau sudah terang sapa aja yang salah? 🤔
 
Pikirannya sih, apa artinya mahasiswa harus banyak memanggil orang lain kalau dia rasa tidak setuju dengan sesuatu? Kalau tidak ada tindak lanjut, mahasiswa juga harus bisa menerima kehilangan haknya sendiri. Banyak yang bilang bahwa penghasutan adalah kejahatan tapi kalau ditinjau dari sudut pandang mahasiswa, dia hanya berbicara tentang isu-isunya, padahal ada larangan untuk menghasut di undang-undang, kalau mahasiswa memanggil orang lain karena tidak setuju dengannya, itu juga bisa dianggap sebagai tindak pidana ya?
 
Gue rasa platform ini sering banget membuat putusan yang agak susah dipahami. Gue coba baca putusannya sebelumnya, tapi malah gue jadi kecewa karena tidak bisa memahaminya dengan benar. Jika mau ngebahas kasusnya sendiri, rasanya lebih baik.
 
aku penasaran kenapa mahasiswa bisa dipenjarakan karena cerita yang dia coba ceritakan? aku rasa itu tidak adil, mahasiswa harus bebas berbicara dan tidak boleh dipaksa menyebut namanya siapa pun. aku ingat ketika aku masih SMA, aku pernah dipenjara selama 1 hari karena mengikuti demonstrasi yang diadakan oleh teman-temanku, tapi aku tidak melakukan apa-apa yang salah. aku pikir itu adalah hak sipil mahasiswa untuk berbicara dan mengekspresikan pendapatnya, tapi sekarang aku lihat ada mahasiswa yang harus hidup dalam ketakutan karena cerita yang dia coba ceritakan. aku harap putusan mahkamah akan ditinjau kembali dan mahasiswa bisa hidup dengan bebas. 🤝
 
omong omong siapa yang nyesel kalau ada penghasutan aja? gak saking nggak diajar konseptu dari awal, baru nonturut putusannya 😒. mahasiswa yang dihukum seharusnya jadi contoh buat para advokat dan organisasi kemasyarakatan, kayaknya mau ngebutin kasus ini lebih lanjut 🔄. tapi aja gak ada hasil apapun siapa? mahasiswa itu punya hak-haknya juga, kenapa harus dipaksa nyari tuntutan yang nggak ada artinya? 🤯
 
ini gini, kalau kita lihat dengan realistis, mahasiswa yang bernama khairi ini sebenarnya tidak perlu khawatir, karena putusan ini bukan berarti dia akan dihukum, tapi hanya menolak permohonan praperadilan yang diajukan. kayaknya putusan ini bukan tentang kebebasan mahasiswa, tapi tentang prosedur yang harus dilakukan dalam kasus tersebut. jadi gpp, kita harap mahasiswa yang terlibat di kasus ini bisa belajar dari pengalaman ini dan tetap berhati-hati dalam melakukan aksi-aksi mereka. 😊
 
Putusnya kasus Khariq Anhar bikin airmata aku 😔. Aku pikir mahasiswa harus bisa berbicara bebas, jangan ada yang takut dipenjarah karena tulisannya. Tapi putusan ini memang bisa dipertimbangkan dari sudut pandang hukum. Sayangnya, aku rasa kebebasan berbicara itu sudah menjadi sesuatu yang jarang lagi dimiliki mahasiswa-mahasiswanya. Mereka harus lebih waspada dan berhati-hati saat menyatakan pendapat mereka. Tapi, aku juga pikir putusan ini tidak adil, karena khariq seharusnya bisa membayar biaya perkara yang diajukan oleh pengacara belakangnya 🤑.
 
kembali
Top