Praperadilan Delpedro & Kikisnya Kontrol atas Kewenangan Polisi

Gugatan praperadilan terhadap Delpedro Marhaen yang merupakan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tidak dapat disepakati oleh hakim PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu. Ketika putusan praperadilan tersebut dibacakan, Magda Anista, ibu dari Delpedro yang juga mengetuai aktivis tersebut, langsung menangis histeris dan memprotes keputusan hakim itu.

Sebelumnya, Magda bersikukuh menyerukan bahwa Delpedro tidak bersalah. Dia menuturkan pernyataan seperti ini sambil menangis dan meminta agar Delpedro diakui tidak bersalah.

Menurut Magda, putusan praperadilan tersebut merupakan penzaliman yang menormalisasikan pembungkaman kebebasan berekspresi. Dia menolak pernyataan dari hakim bahwa penetapan tersangka Delpedro adalah sesuai dengan hukum dan menilai polisi telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam proses penetapan tersangka.

Sementara itu, pengacara dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Muhamad Saleh, menegaskan bahwa putusan praperadilan Delpedro menunjukkan posisi kepolisian semakin kuat tanpa adanya mekanisme pengawasan yang memadai. Dia menilai penolakan permohonan praperadilan tersebut merupakan upaya untuk melakukan deeskalasi gerakan dan membuat konsolidasi gerakan itu menurun.

Namun, Muhamad menjelaskan bahwa tindakan represif kepolisian dinilai semakin sulit dikontrol dan berpotensi berulang pada aksi-aksi masyarakat sipil di masa depan. Dia menyebutkan situs ini merupakan alarm bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, juga menilai kasus ini menunjukkan adanya standar ganda dalam penafsiran Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Dia menjelaskan bahwa jika hakim hanya melihat ceklis administrasi penyidikan saja tanpa melihat kualitas dan relevansinya, maka pelanggaran prosedural oleh penyidik Polri akan diligitmasi.

Alif menyebutkan bahwa kasus ini menunjukkan adanya preseden buruk bagi iklim demokrasi. Dia menolak pernyataan dari hakim bahwa putusan praperadilan tersebut dapat menjadi dasar untuk menyatakan para aktivis bersalah.
 
🤔 Ini gampang, polisi mau bikin bencana tanpa punya akibat... 🚫 Magda jadi penasaran, siapa yang salah? 🤷‍♀️
 
Gue pikir gugatan itu memang tidak masuk akal banget, si Delpedro nggak bisa dituduh karena aksi unjuk rasa yang mantap itu. Saya lihat video videonya di media sosial, dia hanya ingin menyuarakan pendapatnya sebagai aktivis yang peduli dengan masyarakat. Siapa yang bilang bahwa aktivisme harus jauh dari kebebasan berekspresi? Gue rasa ini salah paham, polisi harus lebih hati-hati dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Saya juga penasaran apa yang akan terjadi selanjutnya, apakah hakim itu akan menangani permohonan praperadilan dari Magda atau tidak? 🤔
 
ini keren banget sih, gugatan terhadap Delpedro itu memang tidak masuk akal, dia hanya melakukan aksi unjuk rasa sebagai haknya sebagai warga negara 🤝. kalau di sisi lain, putusannya ini juga sangat membuat penasaran, apa yang ada di balik gugatan itu? sih mungkin ada sesuatu yang tidak terungkap 😐. tapi salah satu hal yang jelas adalah kalau kita tidak ingin kebebasan berekspresi ditindak-tanggapi secara berat, kita harus bersama-sama menentangnya 💪.
 
Akhirnya ada yang jelas, siapa yang salah di balik kasus ini. Sepertinya Magda sangat terkejut dan frustrasi dengan keputusan hakim, tapi aku rasa dia juga sudah khawatir tentang hasilnya dari awal. Kasus ini memang menunjukkan bagaimana kepolisian bisa beraksi tanpa adanya mekanisme pengawasan yang cukup.

Saya pikir Magda benar-benar salah dalam menyerukan bahwa Delpedro tidak bersalah, karena kalau begitu dia sudah membantah semua gugatan, maka putusan praperadilan tersebut pasti tidak akan ada masalah. Tapi aku rasa kasus ini juga menunjukkan bagaimana pentingnya standar prosedural yang jelas dan diikuti oleh semua pihak.

Saya senang bahwa pengacara dari TAUD, Muhamad Saleh, memperjuangkan hak-hak aktivis ini dengan tegas. Aku rasa dia benar-benar peduli tentang kebebasan berpendapat di Indonesia. Sementara itu, Alif Fauzi Nurwidiastomo juga benar dalam menolak pernyataan dari hakim bahwa putusan praperadilan tersebut dapat menjadi dasar untuk menyatakan para aktivis bersalah.

Aku rasa ini semua menunjukkan bagaimana pentingnya adanya standar hukum yang jelas dan diikuti oleh semua pihak, agar tidak ada kasus seperti ini lagi terjadi di masa depan 🤔
 
😕 Ini bikin saya sedih banget, kalau tidak ada mekanisme pengawasan yang cukup, bisa jadi kebebasan berekspresi kita di Indonesia bisa dipengaruhi. Saya yakin kasus ini tidak hanya tentang Delpedro Marhaen saja, tapi juga tentang apa yang bisa terjadi dengan aktivis-aktivis lainnya. 🤕 Kita harus lebih waspada dan berhati-hati dalam mengikuti aksi unjuk rasa atau demonstrasi, karena kalau tidak hati-hati, bisa jadi kita akan diintimidasi oleh pihak kepolisian. 😠
 
Pengacara-politisi yang jujur sih, tapi ayo kita lihat dari segi lain ya... Kalau dia dianggap tidak bersalah, itu berarti apa? Apakah kita semua bisa mengikuti jejaknya? Mereka bilang ada mekanisme pengawasan, tapi gimana jika mereka malah salah pilih? Siapa yang akan mengawasi siapa? 🤔👮
 
kembali
Top