Pemerintah Prancis tengah mempersiapkan undang-undang khusus untuk melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial. Inisiatif ini merupakan inisiatif Presiden Emmanuel Macron yang meminta agar pengesahannya dikebut.
Pembatasan akses medsos ke anak-anak dan remaja sedang menjadi tren banyak negara dunia. Hal ini menyusul studi yang menunjukkan tingginya dampak kesehatan mental yang ditimbulkan medsos kepada remaja. Pada Desember 2025 lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa dampak medsos ke para remaja telah berada di taraf mengkhawatirkan.
Dalam rancangan undang-undang ini, regulator media negara akan membuat dua daftar khusus sebagai panduan. Daftar pertama berisi aplikasi dan situs media sosial yang dianggap berbahaya dan dilarang digunakan oleh remaja. Sementara daftar kedua adalah aplikasi dan laman web media sosial yang dianggap lebih ramah, namun aksesnya perlu persetujuan orang tua.
Selain larangan akses medsos dalam daftar resmi, undang-undang ini juga dilaporkan berisi larangan penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas di Prancis. Larangan ini sebelumnya telah diterapkan untuk murid sekolah dasar dan menengah pertama.
RUU ini diyakini berpeluang besar untuk disahkan, partai-partai pro-Macron disebut akan mendukung inisiatif pemerintah Prancis. Beberapa partai di antaranya adalah Partai Republik (LR) yang berhaluan kanan-tengah dan Partai Reli Nasional (RN) yang berhaluan kanan populis.
Jika resmi disahkan, akses medsos di Prancis akan melibatkan proses verifikasi usia yang ketat. Uni Eropa sebelumnya telah meningkatkan sistem verifikasi usia secara lebih ketat untuk mengakses laman web pornografi di wilayah tersebut.
Pembatasan akses medsos ke anak-anak dan remaja sedang menjadi tren banyak negara dunia. Hal ini menyusul studi yang menunjukkan tingginya dampak kesehatan mental yang ditimbulkan medsos kepada remaja. Pada Desember 2025 lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa dampak medsos ke para remaja telah berada di taraf mengkhawatirkan.
Dalam rancangan undang-undang ini, regulator media negara akan membuat dua daftar khusus sebagai panduan. Daftar pertama berisi aplikasi dan situs media sosial yang dianggap berbahaya dan dilarang digunakan oleh remaja. Sementara daftar kedua adalah aplikasi dan laman web media sosial yang dianggap lebih ramah, namun aksesnya perlu persetujuan orang tua.
Selain larangan akses medsos dalam daftar resmi, undang-undang ini juga dilaporkan berisi larangan penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas di Prancis. Larangan ini sebelumnya telah diterapkan untuk murid sekolah dasar dan menengah pertama.
RUU ini diyakini berpeluang besar untuk disahkan, partai-partai pro-Macron disebut akan mendukung inisiatif pemerintah Prancis. Beberapa partai di antaranya adalah Partai Republik (LR) yang berhaluan kanan-tengah dan Partai Reli Nasional (RN) yang berhaluan kanan populis.
Jika resmi disahkan, akses medsos di Prancis akan melibatkan proses verifikasi usia yang ketat. Uni Eropa sebelumnya telah meningkatkan sistem verifikasi usia secara lebih ketat untuk mengakses laman web pornografi di wilayah tersebut.