Prancis menyiapkan undang-undang baru untuk melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial. Inisiatif ini disampaikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron yang meminta agar pengesahannya segera dilakukan.
Pemerintah Prancis akan membuat dua daftar khusus untuk menentukan aplikasi dan situs media sosial yang dianggap berbahaya dan dilarang digunakan oleh remaja. Daftar pertama tersebut berisi aplikasi dan situs media sosial yang dianggap berbahaya, sedangkan daftar kedua adalah aplikasi dan laman web media sosial yang dianggap lebih ramah, namun aksesnya perlu persetujuan orang tua.
Selain larangan akses medsos, undang-undang ini juga melarang penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas di Prancis. Ini adalah langkah baru dalam upaya pemerintah untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap remaja.
Rancangan peraturan ini telah memicu pembahas di Majelis Nasional, dan banyak partai yang mendukung inisiatif pemerintah. Jika resmi disahkan, akses medsos di Prancis akan melibatkan proses verifikasi usia yang ketat.
Sementara itu, Uni Eropa juga telah meningkatkan sistem verifikasi usia secara lebih ketat untuk mengakses laman web pornografi. Sistem ini kemungkinan akan diadopsi oleh pemerintah Prancis.
Negara-negara lain seperti Denmark, Yunani, Spanyol, dan Irlandia juga tengah mempertimbangkan untuk menerapkan larangan serupa.
Pemerintah Prancis akan membuat dua daftar khusus untuk menentukan aplikasi dan situs media sosial yang dianggap berbahaya dan dilarang digunakan oleh remaja. Daftar pertama tersebut berisi aplikasi dan situs media sosial yang dianggap berbahaya, sedangkan daftar kedua adalah aplikasi dan laman web media sosial yang dianggap lebih ramah, namun aksesnya perlu persetujuan orang tua.
Selain larangan akses medsos, undang-undang ini juga melarang penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas di Prancis. Ini adalah langkah baru dalam upaya pemerintah untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap remaja.
Rancangan peraturan ini telah memicu pembahas di Majelis Nasional, dan banyak partai yang mendukung inisiatif pemerintah. Jika resmi disahkan, akses medsos di Prancis akan melibatkan proses verifikasi usia yang ketat.
Sementara itu, Uni Eropa juga telah meningkatkan sistem verifikasi usia secara lebih ketat untuk mengakses laman web pornografi. Sistem ini kemungkinan akan diadopsi oleh pemerintah Prancis.
Negara-negara lain seperti Denmark, Yunani, Spanyol, dan Irlandia juga tengah mempertimbangkan untuk menerapkan larangan serupa.