Pemukiman Pedih Jakarta Tak Boleh Mengeluh, Gubernur Terus Berbohongkan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, kembali mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan terkait penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurutnya, penurunan tersebut tidak boleh dianggap sebagai mengeluh, melainkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan disiplin dan kreativitas birokrasi.
Pramono membenarkan bahwa APBD DKI 2026 akan turun menjadi Rp 79 triliun. Ia juga menyatakan bahwa penurunan tersebut tidak berarti pengurangan untuk program utama, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Gubernur ini menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, bukan menghentikan program pembangunan. Ia juga meminta birokrasi di lingkungan Pemprov DKI untuk tetap bekerja keras dan menjaga kinerja mereka, meskipun ada keterbatasan anggaran.
Namun, pernyataan Pramono menimbulkan perdebatan di kalangan warga Jakarta. Banyak yang mengeluh karena pengurangan DBH yang besar ini akan mempengaruhi layanan publik dan kualitas hidup masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, kembali mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan terkait penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurutnya, penurunan tersebut tidak boleh dianggap sebagai mengeluh, melainkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan disiplin dan kreativitas birokrasi.
Pramono membenarkan bahwa APBD DKI 2026 akan turun menjadi Rp 79 triliun. Ia juga menyatakan bahwa penurunan tersebut tidak berarti pengurangan untuk program utama, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Gubernur ini menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, bukan menghentikan program pembangunan. Ia juga meminta birokrasi di lingkungan Pemprov DKI untuk tetap bekerja keras dan menjaga kinerja mereka, meskipun ada keterbatasan anggaran.
Namun, pernyataan Pramono menimbulkan perdebatan di kalangan warga Jakarta. Banyak yang mengeluh karena pengurangan DBH yang besar ini akan mempengaruhi layanan publik dan kualitas hidup masyarakat.