Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginginkan proyek pembangunan rumah sakit tipe A di lahan Rumah Sakit Sumber Waras menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menuturkan bahwa areanya 3,6 hektar itu sangat strategis dan bisa dibangun untuk rumah sakit spesialis dengan kemampuan lengkap. Pramono ingin membuat ini sebagai rumah sakit yang dapat melayani penyakit jantung, kanker, hingga stroke.
Ia juga menjabarkannya bahwa pemerintah pusat bersedia membangun rumah sakit spesialis di tempat ini dengan kondisi sangat strategis. Ia ingin membuat proyek pembangunan ini menjadi bagian dari PSN sehingga ia bisa mendapatkan pembiayaan yang lebih baik.
Gubernur DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI akan menggunakan dua skema pembiayaan untuk proyek ini, yaitu pembiayaan kreatif dan pembiayaan dalam PSN. Ia mengatakan bahwa jika Pemprov berhasil menerima dana Rp10 triliun dari pemerintah pusat, maka dana tersebut dapat digunakan untuk membangun rumah sakit tipe A ini.
Namun, perlu diingat bahwa lahan di samping RS Sumber Waras telah dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu karena nilai jual objek pajak (NJOP) yang terlalu tinggi. Namun, penyelidikan KPK sudah selesai pada 2023, sehingga Pramono dapat mengaku semakin bersemangat untuk segera membangun rumah sakit tipe A di lahan tersebut.
Ia juga menjabarkannya bahwa pemerintah pusat bersedia membangun rumah sakit spesialis di tempat ini dengan kondisi sangat strategis. Ia ingin membuat proyek pembangunan ini menjadi bagian dari PSN sehingga ia bisa mendapatkan pembiayaan yang lebih baik.
Gubernur DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI akan menggunakan dua skema pembiayaan untuk proyek ini, yaitu pembiayaan kreatif dan pembiayaan dalam PSN. Ia mengatakan bahwa jika Pemprov berhasil menerima dana Rp10 triliun dari pemerintah pusat, maka dana tersebut dapat digunakan untuk membangun rumah sakit tipe A ini.
Namun, perlu diingat bahwa lahan di samping RS Sumber Waras telah dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu karena nilai jual objek pajak (NJOP) yang terlalu tinggi. Namun, penyelidikan KPK sudah selesai pada 2023, sehingga Pramono dapat mengaku semakin bersemangat untuk segera membangun rumah sakit tipe A di lahan tersebut.