"Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengutak-atik ekosistem dunia kerja ibu kota Indonesia agar menjadi lebih inklusif dan berkeadilan. Ia menekankan tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam dunia kerja, sehingga mereka dapat mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi mereka.
Pramono mengatakan pemerintah DKI Jakarta telah mengadakan 13 kali job fair untuk penyandang disabilitas sebelumnya, dan hasilnya sudah cukup memuaskan. Dari semua gelaran itu, setidaknya ada 150 pencari kerja disabilitas yang berhasil tersalurkan ke perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Namun, Pramono juga menekankan pentingnya pertumbuhan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ia mengatakan pemerintah DKI Jakarta ingin membuat ekosistem dan tenaga kerja Jakarta yang inklusif dan berkeadilan.
Pramono juga menyebut bahwa sudah banyak tempat yang memiliki tempat usaha difabis di Blok M dan Dukuh Atas, dan semuanya adalah penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya memperkerjakan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor, sehingga mereka dapat mengembangkan diri dan menjadi bagian dari masyarakat yang lebih luas.
Dalam kesempatan ini, Pramono juga menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Ia mengatakan undang-undang sudah mengatur tentang hal ini dan pemerintah DKI Jakarta ingin memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi mereka untuk bekerja di Jakarta."
Pramono mengatakan pemerintah DKI Jakarta telah mengadakan 13 kali job fair untuk penyandang disabilitas sebelumnya, dan hasilnya sudah cukup memuaskan. Dari semua gelaran itu, setidaknya ada 150 pencari kerja disabilitas yang berhasil tersalurkan ke perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Namun, Pramono juga menekankan pentingnya pertumbuhan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ia mengatakan pemerintah DKI Jakarta ingin membuat ekosistem dan tenaga kerja Jakarta yang inklusif dan berkeadilan.
Pramono juga menyebut bahwa sudah banyak tempat yang memiliki tempat usaha difabis di Blok M dan Dukuh Atas, dan semuanya adalah penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya memperkerjakan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor, sehingga mereka dapat mengembangkan diri dan menjadi bagian dari masyarakat yang lebih luas.
Dalam kesempatan ini, Pramono juga menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Ia mengatakan undang-undang sudah mengatur tentang hal ini dan pemerintah DKI Jakarta ingin memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi mereka untuk bekerja di Jakarta."