Pemerintah DKI Jakarta mempersiapkan relokasi warga Rawa Buaya yang terdampak banjir. Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa relokasi merupakan solusi bagi warga yang seringkali terdampak banjir di Rawa Buaya setiap kali curah hujan tinggi terjadi imbas cuaca ekstrem.
Dikutip dari Tirto.id, Gubernur Pramono mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga yang bertempat tinggal di Rawa Buaya karena banjir seringkali menggenangi daerah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pompa air tidak lagi sanggup menyedot banjir yang menggenangi Rawa Buaya.
Menurut Pramono, relokasi merupakan solusi jangka menengah untuk warga yang terdampak banjir di Rawa Buaya. Ia juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperbaiki drainase di Rawa Buaya dan sekitarnya sembari merelokasi warga.
Selain itu, Gubernur Pramono juga menyatakan bahwa banjir Jakarta saat ini sudah surut. Genangan yang tidak terlalu tinggi masih muncul di Ibu Kota, namun dinilai tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Transportasi umum juga berlangsung dengan normal.
Namun, Gubernur Pramono meminta operasi modifikasi cuaca tetap dilakukan hingga 27 Januari 2026 karena peringatan dini cuaca kawasan Jakarta berlangsung hingga 28 Januari 2026. Ia juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan siap untuk melakukan modifikasi cuaca jika memang diperlukan.
Dikutip dari Tirto.id, Gubernur Pramono mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga yang bertempat tinggal di Rawa Buaya karena banjir seringkali menggenangi daerah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pompa air tidak lagi sanggup menyedot banjir yang menggenangi Rawa Buaya.
Menurut Pramono, relokasi merupakan solusi jangka menengah untuk warga yang terdampak banjir di Rawa Buaya. Ia juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperbaiki drainase di Rawa Buaya dan sekitarnya sembari merelokasi warga.
Selain itu, Gubernur Pramono juga menyatakan bahwa banjir Jakarta saat ini sudah surut. Genangan yang tidak terlalu tinggi masih muncul di Ibu Kota, namun dinilai tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Transportasi umum juga berlangsung dengan normal.
Namun, Gubernur Pramono meminta operasi modifikasi cuaca tetap dilakukan hingga 27 Januari 2026 karena peringatan dini cuaca kawasan Jakarta berlangsung hingga 28 Januari 2026. Ia juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan siap untuk melakukan modifikasi cuaca jika memang diperlukan.